Breaking News:

Pilpres 2019

Komentari Pernyataan Wiranto, Fahri Hamzah: Kalau Saya Orang Umum Sudah Masuk Bui Sejak Lama

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah memberikan komentar atas pernyataan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto.

TribunWow.com/Octavia Monica P
Fahri Hamzah Wakil Ketua DPR RI. 

TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah memberikan komentar atas pernyataan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto.

Hal ini disampaikan Fahri Hamzah saat menjadi narasumber di acara CNN Indonesia, Rabu (8/5/2019).

Mulanya, pembawa acara bertanya soal kebebasan di media sosial yang bisa dianggap melanggar hukum.

"Bang Fahri ini untuk misalnya gini kalau kebebasan berekspresi harus diatur dan kemudian kalau yang memang masih dalam koridor yang melanggar hukum sebenarnya tidak apa-apa sebenarnya mengenai itu," tanya pembawa acara.

Fahri Hamzah lalu mengatakan bahwa ia mencurigai adanya perusak demokrasi dengan adanya aturan-aturan pelanggaran pasca pemilu dari media-media.

Wiranto akan Bentuk Pengawas Tokoh, Fahri Hamzah: Cara Pikir Demokrasi Gagal Dipahami Pemerintah

"Jadi gini, cara berpikirnya mesti di balik, saya mencurigai yang merusak ini kan pikiran dari dalam negara, siapa yang bilang pikiran dari Pak Yunanto (staf Menkopolhukam) itu benar," ujar Fahri Hamzah.

"Siapa bilang pikirannya itu tidak perlu diedit dan membahayakan negara, siapa bilang di pikiran pejabat itu yang disumpah untuk tidak berbohong itu tidak membahayakan kehidupan negara."

"Siapa yan memberi hak pada Anda dalam pemerintah untuk mengedit fikiran publik sementara publik tidak punya hak mengedit pikiran Anda."

Fahri lalu mengatakan bahwa yang seharusnya diedit adalah pembicaraan pada aparat negara bukan dari masyarakat yang dibatasi.

"Sementara publik itu kalau ngomong enggak ada efeknya pada APBN, enggak ada efeknya pada space publik, kepada kekuasaan, kepada uang sementara para pejabat-pejabat ini omongannya ini efeknya pada uang dan kekuasaan dan yang lebih berbahaya itu omongannya para pejabat publik."

"Karena itulah ada Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik ada delik tentang kebohongan publik, dan sebagainya."

"Kita mesti curiga pada negaranya, jangan-jangan di balik itu, masyarakatnya yang diedit, itu terbalik secara demokrasi dan kita telah secara permisif membiarkan negara mengedit kampus."

Beda Reaksi TKN dan BPN soal Rencana Wiranto Bentuk Tim Pengkaji untuk Mengawasi Ucapan Tokoh

Wakil Ketua DPR ini lalu menerangkan contoh soal pembicaraan yang dibatasi sata di dalam kampus.

"Sekarang ini orang bicara di kampus tidak sembarangan. Seminar di kampus dilarang, media massa sekarang program-program tertentu diminta dihentikan katanya atas nama kepentingan nasional," ujar Fahri Hamzah.

"Diskusi di media massa harus dihentikan dan seterusnya, itu kan bahaya."

Halaman
123
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved