Breaking News:

Terkini Nasional

Menko Polhukam Wiranto Klarifikasi Ancaman akan Tutup Media

Wiranto memberikan klarifikasinya mengenai pernyataannya yang mengancam akan menutup media. Hal itu ditujukan untuk medsos yang melanggar hukum.

Editor: Mohamad Yoenus
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Jenderal TNI (Purn) Wiranto. 

TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengklarifikasi pernyataannya yang mengancam akan menutup media.

Wiranto menegaskan pernyataannya itu ditujukan hanya untuk akun media sosial yang melakukan pelanggaran hukum, bukan media pers atau media massa.

Ia meminta pernyataannya jangan disalahartikan.

"Ada yang mengatakan Pak Wiranto kembali ke Orde Baru, bukan, makanya saya katakan jelas dulu permasalahannya baru komentar," kata Wiranto seperti dikutip dari siaran pers resmi Kemenko Polhukam, Selasa (7/5/2019).

Dewan Pers Beri Respon soal Wiranto yang Ancam Shut Down Media: Kita Kembali ke Zaman Orde Baru

Wiranto menyadari sudah ada aturan undang-undang yang mengatur mengenai pemberitaan di media massa.

Ia mengatakan, Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia akan memberi teguran bagi lembaga pers yang melakukan pelanggaran.

"Tapi kalau medsos, ujaran kebencian, cemoohan, fitnah, bahkan ajakan-ajakan untuk memberontak kita biarkan, bagaimana wajah Indonesia?"

"Kalau akun-akun yang tidak jelas juntrungannya itu kemudian membakar masyarakat, membuat takut masyarakat, membuat masyarakat khawatir, mengancam masyarakat, masa kita biarkan. Inilah yang kemudian saya katakan pemerintah tidak akan segan-segan menutup itu, men-take down dan sudah kita laksanakan," sambung Wiranto.

Menurut Wiranto, sudah ada 700.000 akun media sosial yang ditutup oleh pemerintah karena mengandung ujaran kebencian, radikalisme, mengandung pornografi, hasutan-hasutan dan sebagainya.

Namun sayangnya, tindakan yang dilakukan pemerintah itu belum menimbulkan efek jera.

Oleh karena itu, pemerintah akan lebih tegas lagi dalam mengawasi dan menutup akun media sosial yang nyata-nyata sudah menghasut, melanggar hukum.

Soal Wiranto yang Ancam Tutup Media, Fahri Hamzah Sebut Berlebihan: Tokoh Jawab Dong, Jangan Panik

Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan membentuk tim hukum nasional yang terdiri dari para pakar hukum untuk membantu pemerintah mengkaji tindakan dan ucapan para tokoh yang melanggar hukum pasca pemilu.

"Sehingga jangan dicampuradukkan oleh media cetak," kata dia.

Sebelumnya, pernyataan Wiranto yang akan menutup media menuai kritik.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai pemerintah panik sehingga mengeluarkan ancaman yang tak sesuai untuk Indonesia sebagai negara demokrasi yang mengusung kebebasan pers.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved