Terkini Nasional
Menko Polhukam Wiranto Klarifikasi Ancaman akan Tutup Media
Wiranto memberikan klarifikasinya mengenai pernyataannya yang mengancam akan menutup media. Hal itu ditujukan untuk medsos yang melanggar hukum.
Editor: Mohamad Yoenus
"Kapasitas pemerintah untuk mengelola kebebasan itu yang perlu diperbaki. Jangan kemudian pemerintahnya gelagapan, panik, lalu kemudian kebebasannya mau ditutup, itu salah," kata dia.
Dewan Pers juga sebelumnya meminta Wiranto mengklarifikasi pernyataannya yang mengancam akan menutup media.
Dewan Pers meminta Wiranto menjelaskan apakah yang dimaksudnya adalah media pers atau media sosial.
"Karena saat itu Pak Wiranto kan bicara dalam konteks medsos juga, jadi harus diperjelas," kata Anggota Dewan Pers, Ratna Komala saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/5/2019).
Menurut Ratna, jika yang dimaksud Wiranto adalah media pers, maka ancaman penutupan itu akan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Kalau media pers bisa ditutup, dibredel, kita kembali ke zaman orde baru dimana pers bisa disensor dan diintervensi," ujar Ratna. (Ihsanuddin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Wiranto Bantah Akan Tutup Media Massa
WOW TODAY: