Kabar Tokoh
Dewan Pers Beri Respon soal Wiranto yang Ancam 'Shut Down' Media: Kita Kembali ke Zaman Orde Baru
Ratna menanggapi, apabila yang dimaksud Wiranto media pers, maka akan melanggar Undang-undang 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Anggota Dewan Pers, Ratna Komala, mempertanyakan mengenai pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkohum), Wiranto, yang akan menutup media yang melanggar hukum.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Selasa (7/5/2019), Ratna menanyakan apakah yang dimaksud media pers atau media sosial.
"Karena saat itu Pak Wiranto kan bicara dalam konteks medsos juga, jadi harus diperjelas," kata Ratna.
Ratna menanggapi, apabila yang dimaksud Wiranto media pers, maka akan melanggar Undang-undang 40 Tahun 1999 tentang Pers.
• Jenderal TNI AD Bantah Cuitan Rizal Ramli soal Laporan Babinsa Sebut Prabowo Menang
Ia pun menyebut hal itu bisa seperti pada masa zaman orde baru.
"Kalau media pers bisa ditutup, dibredel, kita kembali ke zaman orde baru dimana pers bisa disensor dan diintervensi," ujar Ratna.
Ratna menegaskan kebebasan pers telah dijamin oleh undang-undang.
"Aturannya jelas, dewan pers dan komunitas pers mengatur dirinya sendiri, meregulasi dirinya sendiri, membuat peraturan yang dibutuhkan terkait kebebasan berpendapat. Jadi Pak Wiranto harus mengklarifikasi, tidak bisa main tutup kalau untuk pers," ujar dia.
Fahri Sayangkan Pernyataan Wiranto
Selain Dewan Persm sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah juga menanggapi ancaman Wiranto.
Fahri Hamzah pun menilai pernyataan Wiranto tersebut seakan memperlihatkan pemerintah yang tengah panik, dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com.
Menurutnya, kebebasan pers merupakan hal yang telah dianut negara Indonesia yang mengusung demokrasi.
• BPN Prabowo-Sandi Komentari Pernyataan Wiranto yang Sebut Ada Tokoh di Luar Negeri Menghasut Rakyat
"Kebebasan ini harga mati. Kapasitas pemerintah lah yang harus kita sesuaikan dengan kebebasan masyarakat," kata Fahri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/5/2019).
Menurutnya, pemerintah seharusnya mengelola kebebasan pers dengan memperbaiki.
Disebutkan Fahri menutup media adalah tindakan yang salah.