Pilpres 2019
Setujui Saran Sandiaga soal Audit Situng KPU, TKN Jokowi-Maruf: Selesaikan Dulu sampai Tuntas
"Audit setuju dan menjadi bagian dari evaluasi sistem pemilu serentak. Tetapi selesaikan dulu penghitungan Situng KPU sampai tuntas," ujar Ace.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily setuju dengan saran calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno agar Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU) diaudit.
Namun, Ace menilai audit sebaiknya dilakukan setelah proses penghitungan suara selesai.
"Audit setuju dan menjadi bagian dari evaluasi sistem pemilu serentak. Tetapi selesaikan dulu penghitungan Situng KPU sampai tuntas," ujar Ace ketika dihubungi, Senin (6/5/2019).
Ace mengatakan, saat ini masyarakat masih membutuhkan informasi dalam situs Situng.
• Kasus E-KTP, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Ahmadi Noor dan Mantan Menkeu Agus Martowardojo
KPU tidak boleh memutus akses masyarakat terhadap proses penghitungan suara dengan alasan audit sistem.
"Selesaikan dulu Situngnya, baru setelah itu diaudit. Masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan informasi tentang hasil pemilu," kata dia.
Sejauh ini, Ace setuju ada hal-hal yang harus dievaluasi dari Situng KPU.
Misalnya adalah kesalahan input yang merugikan semua peserta pemilu.
Meskipun, kata Ace, jumlahnya tidak sebanyak yang diklaim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.
"Bahwa ada kesalahan dalam input, harus diakui ada. Tapi kan tidak seperti yang dituduhkan kubu BPN yang jumlahnya hingga ribuan," kata dia.
Adapun, BPN Prabowo-Sandiaga sempat mencatat 13.031 kesalahan input dalam Situng.
• Sejumlah Kritik Keras Fahri Hamzah soal Ratusan Petugas KPPS Meninggal: Gila Apa
Sementara hingga Rabu (1/5/2019), KPU mencatat terjadi kesalahan entry data Situng sebanyak 199 kali.
Ace mengatakan kesalahan input itu yang harus dievaluasi agar tidak terulang kembali di kemudian hari.
Sebelumnya, meminta Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) diaudit.
Sebab, Sandiaga mendapat laporan banyak kesalahan input suara di situng yang bisa diakses publik di website resmi KPU itu.