Pilpres 2019
Seknas Prabowo-Sandi Bantah Ribuan Formulir C1 Diduga Untungkan Kubu 02: Sama Sekali Tidak Betul
Ketua (Sekretariat Nasional) Seknas Prabowo-Sandi, M Taufik angkat bicara atas ditemukannya ribuan formulir C1 di daerah Menteng, Jakarta Pusat.
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Rekarinta Vintoko
Komisioner KPU Hasyim Asyari juga menyebutkan bahwa formulir tersebut harus dipastikan dulu keasliannya.
"Kalau ada dokumen seperti itu, itu betul dokumen yang sumbernya dari KPU atau tidak, asli atau tidak," kata Hasyim di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019) seperti dikutip dari Kompas.com.
Jika nantinya didapat bahwa formulir C1 yang ditemukan adalah palsu, maka hal tersebut bisa dikatakan sebagai pemalsuan dokumen pemilu.
"Itu bisa masuk kategori kejahatan pemilu ya kalau memang dokumennya dokumen palsu. Pemalsuan dokumen pemilu," kata dia.
Tak hanya itu, Hasyim menyebutkan, perlu juga dilakukan pengecekan terkait angka yang ditulis dalam formulir.
"Apakah angka-angka yang terhitung atau tertulis di situ itu sama tidak dengan proses yang ada di penghitungan di TPS maupun di PPK secara berjenjang. Kalau angka-angkanya tidak sesuai ini kan berarti beda dengan produk KPU atau produk dalam proses pemilu yang resmi," tandas dia.
• Soal Wiranto yang Ancam Tutup Media, Fahri Hamzah Sebut Berlebihan: Tokoh Jawab Dong, Jangan Panik
Tanggapan TKN soal Temuan Ribuan Kardus C1
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin, Abdul Kadir Karding turut angkat bicara atas ditemukannya ribuan formulir C1 di daerah Menteng, Jakarta Pusat.
Diberitakan TribunWow.com dari Tribunnews.com, Abdul Kadir Karding meminta kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk segera menangani persoalan tersebut.
Hal ini harus segera dilakukan, menurut Abdul Kadir Karding, agar tidak menjadi bola liar di masyarakat.
"Proses oleh Bawaslu atau lembaga-lembaga yang punya hak untuk itu sehingga jangan dibiarkan jadi isu yang berkembang terus menerus tanpa dikelola dan ditangani secara hukum," kata Abdul Kadir Karding, Senin (6/5/2019).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menyinggung soal banyaknya isu yang beredar, seperti menguntungkan satu paslon, pasca-penemuan formulir itu.
"Sekali lagi ini tidak jadi isu bola liar yang bisa merugikan banyak pihak bahwa itu dianggap menguntungkan 02, ya diproses saja kalau ada bukti dijatuhkan sanksi kepada 02. Begitu saja. Saran saja mendorong itu diproses pihak-pihak terkait," jelas Karding.
(TribunWow.com/Atri/Nanda)
WOW TODAY: