Kasus Korupsi
Rekam Jejak Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir yang Kini Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang
Ustaz Bachtiar Nasir resmi ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Bagaimana rekam jejak sosoknya?
Editor: Lailatun Niqmah
Banyak mengajar dan berceramah membuat Bachtiar Nasir dipanggil ustaz.
Bachtiar Nasir memegang beberapa jabatan penting di antaranya memimpin Ar-Rahman Qur’anic Learning (AQL) Islamic Center.
Ia juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) sejak 2010.
Bachtiar Nasir juga didaulat sebagai Ketua Alumni Saudi Arabia se-Indonesia serta Ketua Alumni Madinah Islamic University se-Indonesia.
Ia juga tercatat pernah menjadi Pengurus Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Puncaknya, pada 2016, Bachtiar Nasir diangkat menjadi Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI).
Nama Bachtiar Nasir kondang setelah sering mengisi kajian Alquran di televisi serta menjadi satu di antara juri dalam program religi, Hafiz Indonesia yang tayang di RCTI.
• Setujui Saran Sandiaga soal Audit Situng KPU, TKN Jokowi-Maruf: Selesaikan Dulu sampai Tuntas
Hafiz Indonesia merupakan satu program unggulan RCTI saat bulan Ramadan yang menampilkan kemampuan anak-anak dalam melafalkan dan menghafal rangkaian ayat-ayat Alquran.
Kiprah Bachtiar Nasir semakin ramai diberitakan setelah didaulat menjadi penanggung jawab Aksi Damai pada 4 November 2016.
Aksi Damai 4 November 2016 atau Aksi Bela Islam diinisiasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI).
Aksi Damai 4 November 2016 tersebut mendesak proses hukum terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok/BTP.
Ahok/BTP dianggap melakukan penghinaan terhadap Islam atau penistaan agama.
Aksi Damai 4 November 2016 melibatkan para ulama dan berbagai lapisan kaum muslim dengan jumlah kurang lebih 500 ribu peserta.
• Selain Tarif, Ojek Online Harus Perhatikan Kesejahteraan Mitra Pengemudinya

Sebelum berurusan dengan polisi terkait tindak pencucian uang, Bachtiar Nasir juga pernah diperiksa terkait dugaan keterlibatan makar.
Bachtiar Nasir diperiksa sebagai saksi perencanaan makar oleh Rachmawati Soekarnoputri cs, selama 7 jam pada Rabu (1/2/2017).