Breaking News:

Pilpres 2019

Di Hadapan TKN, GNPF Ungkap Alasan Ijtima Ulama 3 Desak Jokowi-Ma'ruf Didiskualifikasi dari Pilpres

Yusuf menilai usulan diskualifikasi atas dasar temuan dugaan kecurangan yang dianggap terstruktur, sistematis dan masif

Editor: Lailatun Niqmah
Capture Kompas Tv
Ketua GNPF Ulama, Yusuf Martak 

Sebelumnya, ijtima' ulama 3 menghasilkan satu keputusan, yakni tuntutan diskualifikasi Jokowi-Ma'ruf.

Dikutip dari BBC Indonesia melalui Tribunnews.com, para ulama pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meminta Bawaslu dan KPU untuk membatalkan atau mendiskualifikasi Joko Widodo dan Maruf Amin.

Mereka menyatakan hal itu dalam Ijtima Ulama 3 di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/5/2019), acara yang disebut pengamat sebagai upaya mendelegitimasi KPU dan hasil pemilu.

Ijtima Ulama 3 Minta KPU Diskualifikasi Jokowi-Maruf dan Sebut Ada Kecurangan di Pemilu 2019

Dalam kesimpulan acara, Yusuf Martak, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama mengatakan, soal kecurangan Pemilu.

"Telah terjadi berbagai kecurangan dan kejahatan yang bersifat terstruktur, sistematis, masif dalam proses penyelenggaraan Pemilu 2019," tegasnya.

Prabowo Subianto yang juga hadir dalam acara mengatakan bahwa kesimpulan pertemuan "cukup komprehensif dan tegas." (TribunSolo/Noorchasanah Anastasia Wulandari)

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Ijtima Ulama 3 Tuntut Jokowi-Ma'ruf Didiskualifikasi, GNPF Berikan Alasannya di Hadapan TKN 01

WOW TODAY:

Sumber: Tribun Solo
Tags:
TKN Jokowi-MarufIjtima Ulama 3GNPF Ulama
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved