Pilpres 2019
Di Hadapan TKN, GNPF Ungkap Alasan Ijtima Ulama 3 Desak Jokowi-Ma'ruf Didiskualifikasi dari Pilpres
Yusuf menilai usulan diskualifikasi atas dasar temuan dugaan kecurangan yang dianggap terstruktur, sistematis dan masif
Editor: Lailatun Niqmah
Sebelumnya, ijtima' ulama 3 menghasilkan satu keputusan, yakni tuntutan diskualifikasi Jokowi-Ma'ruf.
Dikutip dari BBC Indonesia melalui Tribunnews.com, para ulama pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meminta Bawaslu dan KPU untuk membatalkan atau mendiskualifikasi Joko Widodo dan Maruf Amin.
Mereka menyatakan hal itu dalam Ijtima Ulama 3 di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/5/2019), acara yang disebut pengamat sebagai upaya mendelegitimasi KPU dan hasil pemilu.
• Ijtima Ulama 3 Minta KPU Diskualifikasi Jokowi-Maruf dan Sebut Ada Kecurangan di Pemilu 2019
Dalam kesimpulan acara, Yusuf Martak, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama mengatakan, soal kecurangan Pemilu.
"Telah terjadi berbagai kecurangan dan kejahatan yang bersifat terstruktur, sistematis, masif dalam proses penyelenggaraan Pemilu 2019," tegasnya.
Prabowo Subianto yang juga hadir dalam acara mengatakan bahwa kesimpulan pertemuan "cukup komprehensif dan tegas." (TribunSolo/Noorchasanah Anastasia Wulandari)
WOW TODAY: