Breaking News:

Pilpres 2019

Di Hadapan TKN, GNPF Ungkap Alasan Ijtima Ulama 3 Desak Jokowi-Ma'ruf Didiskualifikasi dari Pilpres

Yusuf menilai usulan diskualifikasi atas dasar temuan dugaan kecurangan yang dianggap terstruktur, sistematis dan masif

Editor: Lailatun Niqmah
Capture Kompas Tv
Ketua GNPF Ulama, Yusuf Martak 

TRIBUNWOW.COM - Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Yusuf Muhammad Martak, mengungkapkan alasan Ijtima Ulama 3 mendesak agar Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin didiskualifikasi dari Pilpres 2019.

Hal tersebut ia ungkapkan di hadapan Tim Kampanye Nasional (TKN) kubu 01 ketika menjadi narasumber di acara Rosi, Kompas TV, Kamis (2/5/2019).

Yusuf menilai usulan diskualifikasi atas dasar temuan dugaan kecurangan yang dianggap terstruktur, sistematis dan masif.

"Itu aspirasi dari tokoh-tokoh yang datang di ijtima' ulama karena adanya kecurangan-kecurangan secara terstruktur, sistematis dan masif," kata Yusuf.

Ia juga membicarakan soal sanksi yang pantas diberikan jika benar ditemukan kecurangan dalam Pemilu 2019 khususnya dalam kontestasi Pilpres 2019.

Asal Usul hingga Nominal Dana Kampanye Jokowi-Maruf dan Prabowo-Sandi, Lihat Perbedaannya

"Apabila nanti benar-benar ditemukan kecurangan, kira-kira apa sanksinya? Apakah Pemilu-nya diulang?"

"Kalau ada pertandingan, dua orang bertanding, yang satu jelas-jelas menang sementara yang satu melakukan kecurangan, apakah dia (pelaku kecurangan, red) yang diberi sanksi atau pertandingannya yang diulang?" jelasnya.

GNPF pun menyarankan agar KPU tetap membuka diri dan bersikap transparan.

Sementara itu, anggota TKN Jokowi-Ma'ruf, TGB M Zainul Majdi, menilai wajar atas usulan yang merupakan gabungan aspirasi dari para ulama.

"Sebagai aspirasi, siapa yang bisa melarang aspirasi tapi kita punya penalaran," kata TGB.

"Pemilu merupakan musyawarah tertinggi, dan sertifikat musyawarah itu ada di C1," lanjutnya.

BPN Tegaskan Tak Ada Campur Tangan Pihaknya soal Diskualifikasi Jokowi-Maruf Hasil Ijtima Ulama

TGB juga menyayangkan soal tuntutan hasil ijtima' ulama 3.

Ia menilai hal tersebut justru tidak menghormati proses Pemilu 2019 yang sudah melibatkan 80 persen dari total pemilih di Indonesia.

"Kalau kita beralih ke hal lain, sama saja kita tidak menghormati lebih dari 80 persen yang sudah mengikuti musyawarah (Pemilu, red) dengan penuh semangat dan keinginan memilih pemimpin," jelas TGB.

Simak video tayangan wawancara keduanya di bawah ini:

Sebelumnya, ijtima' ulama 3 menghasilkan satu keputusan, yakni tuntutan diskualifikasi Jokowi-Ma'ruf.

Dikutip dari BBC Indonesia melalui Tribunnews.com, para ulama pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meminta Bawaslu dan KPU untuk membatalkan atau mendiskualifikasi Joko Widodo dan Maruf Amin.

Mereka menyatakan hal itu dalam Ijtima Ulama 3 di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/5/2019), acara yang disebut pengamat sebagai upaya mendelegitimasi KPU dan hasil pemilu.

Ijtima Ulama 3 Minta KPU Diskualifikasi Jokowi-Maruf dan Sebut Ada Kecurangan di Pemilu 2019

Dalam kesimpulan acara, Yusuf Martak, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama mengatakan, soal kecurangan Pemilu.

"Telah terjadi berbagai kecurangan dan kejahatan yang bersifat terstruktur, sistematis, masif dalam proses penyelenggaraan Pemilu 2019," tegasnya.

Prabowo Subianto yang juga hadir dalam acara mengatakan bahwa kesimpulan pertemuan "cukup komprehensif dan tegas." (TribunSolo/Noorchasanah Anastasia Wulandari)

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Ijtima Ulama 3 Tuntut Jokowi-Ma'ruf Didiskualifikasi, GNPF Berikan Alasannya di Hadapan TKN 01

WOW TODAY:

Sumber: Tribun Solo
Tags:
TKN Jokowi-MarufIjtima Ulama 3GNPF Ulama
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved