Pilpres 2019
Tanggapi Surat Pengunduran Diri Bupati Mandailing Natal, Mendagri: Alasan Mundur Ini Tidak Lazim
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan mempelajari surat pengunduran diri Dahlan Hasan Nasution dalam jabatannya sebagai Bupati Mandailing Natal.
Editor: Rekarinta Vintoko
Sejalan dengan uraian di atas dan mengingat pencerahan sudah cukup kami berikan kepada semua lapisan baik bersama beberapa Putra Daerah disertau Ulama yang berdomisili di Jakarta/Medan, namun belum berhasil memperbaiki pola pikir masyarakat dalam mendukung berbagai pembangunan, untuk itu kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden dan sebagai ungkapan rasa tanggung jawab atas ketidaknyamanan ini dengan segala kerendahan hati izinkan kami menyampaikan permohonan untuk berhenti sebagai Bupati Mandailing Natal.
Perlu kiranya kami tambahkan, walaupun kami nantinya tidak menjabat lagi sebagai Bupati, namun kami tetap Setia kepada Bapak dan kami berjanji siap membantu Bapak sepenuhnya manakala diperlukan.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian Bapak diucapkan terima kasih. Kami mendoakan kiranya Allah SWT selalu melindungi Bapak dan memberikan kekuatan dapat mempersembahkan kemajuan untuk Republik Indonesia Amin.
• Prabowo-Sandi Kalahkan Jokowi-Maruf di Mandina, sang Bupati Dahlan Hasan Mengundurkan Diri
TANGGAPAN KEMENDAGRI
Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar angkat bicara mengenai sepucuk surat dari Bupati Mandailing Natal (Madina) Dahlan Hasan.
Dalam surat pernyataan yang sudah beredar luas itu, Bupati Dahlan Hasan membubuhkan pernyataan pada intinya pengunduran diri.
Alasannya, hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) di 2019 Kabupaten Madina sangat mengecewakan dan tidak seperti yang diharapkan.
Surat yang ditandatangani pada 18 April 2019 dari Bupati Dahlan ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, serta tembusan ke Menko Perekonomian Darmin Nasution.
“Lebay juga itu. Ini kan pilpres bukan pilgub. Seharusnya enggak ada hubungannya. Kalau memang begitu, mungkin kepala daerahnya tidak netral apa bagaimana,” kata Bahtiar kepada Tribun Medan melalui sambungan telepon, Minggu (21/4/2019).
• Andi Arief Ajukan Solusi Tangani Persoalan Kecurangan Pemilu: Akan Baik untuk Semua Pihak
UPDATE REAL COUNT DI SUMUT
Masyarakat Indonesia dapat mengikuti perkembangan perhitungan suara (real count) melalui situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) www.kpu.go.id.
Khusus di Sumatera Utara, Jokowi- Ma'ruf Amin dan Prabowo- Sandi bersaing ketat.
Penelusuran www.tribun-medan.com, suara masuk hingga 21 April 2019 pukul 12.00 WIB baru 10,03 persen.
Hasilnya, pasangan Jokowi- Ma'ruf Amin mengantongi suara 389.633.
Sedangkan Prabowo- Sandi memperoleh 370.752.