Pemilu 2019
Cara Melaporkan Kecurangan di TPS, Ini Dua Hal yang Bisa Kamu Lakukan secara Mandiri
Masyarakat telah diimabu untuk berpartisipasi menjaga TPS dari segala bentuk kecurangan, saat pemilu serentak. Ini cara melaporkannya.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Masyarakat telah diimabu untuk berpartisipasi menjaga tempat pemungutan suara (TPS) dari segala bentuk kecurangan, saat pemilu serentak pada Rabu (17/4/2019).
Apalagi, sebelumnya ada peristiwa temuan surat suara dalam kondisi sudah tercoblos di Selangor, Malaysia.
Apabila masyarakat menemukan dugaan kecurangan di TPS, ada dua cara yang bisa dilakukan.
Gunakan Aplikasi 'Ayo Jaga TPS'
Partisipasi untuk menjaga TPS atau melaporkan kecurangan Pilpres 2019 atau Pemilu 2019 ini bisa dilakukan dengan mudah lewat aplikasi 'Ayo Jaga TPS' di smartphone.
Dikutip dari Kompas.com, James, founder aplikasi 'Ayo Jaga TPS' menuturkan masyarakat harus bergerak bersama demi memastikan pemilu aman dari tindak kecurangan.
"Pemilu kita jangan sampai dinodai oleh kecurangan demi sebuah Jabatan. Tanggal 17 April 2019 sebentar lagi, momen yang ditunggu-tunggu ratusan juta rakyat Indonesia bahkan dunia untuk melihat perubahan besar," kata James dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/4/2019).
• Surat Suara Pemilu 2019 di TPS Ada 5, Perhatikan, Begini Cara Mencolos yang Benar agar Suara Sah
Caranya:
1. Downlad aplikasi Ayo Jaga TPS melalui Play Store di smartphone Android.
2. Isi sejumlah formulir yang dibutuhkan.
3. Laporkan kecurangan yang ditemui.
Masyarakat cukup melaporkan di aplikasi apabila menemukan kecurangan di TPS tempatnya mencoblos.
Laporan itu nantinya akan diteruskan ke Bawaslu untuk ditindaklanjuti.

Laporkan ke Situs Resmi Bawaslu
Untuk cara yang kedua, bisa melakukan dengan melaporkan langsung ke situs resmi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).