Breaking News:

Pemilu 2019

Kasus Surat Suara Pemilu 2019 di Malaysia Sudah Tercoblos Jadi Sorotan Media Asing

Surat suara yang sudah tercoblos di Malaysia menjadi sorotan oleh media asing.

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Claudia Noventa
Tribunnews/ istimewa
Beredar sejumlah video penggerebekan yang menunjukkan ratusan kantong berwarna hitam berisi surat suara Pemilu 2019 yang sudah tercoblos. 

Dalam video tersebut, seorang lain lantas meminta kronologi penggerebekan.

Pria tersebut pun menjelaskan, pihaknya itu menguntit lokasi agar tahu pergerakan yang ada.

"Keluar masuk di sini ada komplain dan laporan dari masyarakat sekitar sini," kata pria itu.

Ia menyebutkan, setelah mendapat laporan, pihaknya mengajak sejumlah orang lain untuk mengabadikan dan menjadi saksi penggerebekan.

 Tanggapi Beredarnya Video Surat Suara di Malaysia Tercoblos, Bawaslu: Ini Bukan Hoaks

Pria tersebut mengaku, dirinya yang bertanggung jawab atas penggerebekan dan mengaku sebagai simpatisan partai Demokrat sekaligus BPN Prabowo-Sandi di Malaysia.

Pria lain menyebutkan, orang yang diduga bertanggung jawab atas adanya surat suara tercoblos itu sudah melarikan diri dengan menggunakan mobil.

Dijelaskan, ada lebih dari 57 kantong yang terdapat dalam penggerebekan.

Tanggapan Jokowi

Dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (11/4/2019), Jokowi meminta untuk langsung melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Ia juga meminta untuk tak perlu mengangkat isu yang belum jelas.

"Ya dicek saja lah, kalau itu benar dan itu merupakan pelanggaran laporkan saja ke Bawaslu. Dicek saja lah kok, enggak usah diangkat isu-isu yang enggak jelas," kata Jokowi kepada wartawan di Depok, Jawa Barat, Kamis (11/4/2019).

Sedangkan anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar membenarkan adanya video penemuan surat suara tercoblos di Malaysia.

 Reaksi Jokowi Dengar Kabar Ratusan Surat Suara di Malaysia Tercoblos Paslon 01: Mekanismenya Jelas

Hal itu ia pastikan berdasarkan laporan dari Panwaslu Kuala Lumpur.

Menurutnya ada Panitia Pemilihan luar Negeri (PPLN) yang tidak melakukan tugas dengan benar.

"Jelas ada kegiatan yang TSM (terstruktur, sistematis, dan masif) dalam kegiatan ini. Terbukti PPLN tidak melaksanakan tugas dengan benar," kata Fritz kepada wartawan, Kamis (11/4/2019).

Karena hal itu pula Bawaslu RI meminta KPU RI menghentikan pemungutan suara di seluruh wilayah Malaysia hingga kasus ini selesai.

Lihat video selengkapnya di sini:

(TribunWow.com)

WOW TODAY:

Tags:
Pemilu 2019MalaysiaMedia Asing
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved