Pemilu 2019
Kasus Surat Suara Pemilu 2019 di Malaysia Sudah Tercoblos Jadi Sorotan Media Asing
Surat suara yang sudah tercoblos di Malaysia menjadi sorotan oleh media asing.
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Surat suara Pemilu 2019 yang sudah tercoblos di Malaysia menjadi sorotan media asing, khususnya media di Negeri Jiran tersebut.
Satu media Malaysia, Malaymail, pada Jumat (12/4/2019), memberitakan terkait Indonesia yang tengah menyelidiki klaim kecurangan suara setelah ditemukannya ribuan surat suara yang sudah tercoblos di Malaysia.
Atas kejadian ini, Kepala Kepolisian Negara Bagian Selangor, Malaysia, Noor Azam Jamaludin, turut angkat bicara atas peristiwa surat suara yang sudah tercoblos.
Noor Azam menjelaskan bahwa pihak kepolisian di Malaysia juga ikut menyelidiki kasus ini.
• Tanggapan Fadli Zon soal Surat Suara Tercoblos di Malaysia: Sebuah Kecurangan yang Terstruktur
Dilaporkan ada satu juta pemilih Indonesia terdaftar yang tinggal di Malaysia akan memberikan hak suara lebih awal di lebih dari 200 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Sementara Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman menjelaskan bahwa pihaknya telah dikirim ke Malaysia untuk menyelidiki sebanyak 20.000 surat suara tersebut.
"Ini menyangkut masalah yang sangat sensitif dan karena itu terjadi di negara lain, kami melakukan penyelidikan yang sangat hati-hati," kata Arief Budiman pada konferensi pers, Kamis (11/4/2019).
Dikatakan pihak oposisi Indonesia telah memberikan protes termasuk kesalahan tanggal lahir dan duplikat pada nomor KTP hingga hampir 10 persen dari sekitar 17,5 juta pemilih terdaftar.

Diberitakan sebelumnya, kasus tersebut menuai perhatian khusus oleh sejumlah media internasional.
Seperti yang terlihat pada dua media besar seperti New York Times dan Washington Post.
• Minta Penemuan Surat Suara Tercoblos di Malaysia Diusut, BPN: Saya Khawatir Demokrasi Kita Terancam
Washington Post serta New York Times mewartakan adanya surat suara yang telah tercoblos pada bagian milik calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo serta Ma'ruf Amin.
Padahal pemungutan surat suara baru akan digelar pada Minggu (14/4/2019).
Artikel tersebut juga menerangkan bahwa petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia sudah mengirimkan anggotanya untuk melakukan pengecekan terkait apa yang sebenarnya terjadi.
Surat suara tersebut diketahui sudah dikirim ke Malaysia sejak satu minggu sebelum ditemukan sudah tercoblos.
• Panwaslu Kuala Lumpur Jelaskan Kronologi Lengkap Penemuan Surat Suara Tercoblos di Malaysia
Pemberitaan mengenai surat suara terscoblos tersebut awal mulanya diketahui lantaran beredar sebuah video di media sosial yang menunjukkan adanya surat suara yang tercoblos.