Pemilu 2019
Kasus Surat Suara Pemilu 2019 di Malaysia Sudah Tercoblos Jadi Sorotan Media Asing
Surat suara yang sudah tercoblos di Malaysia menjadi sorotan oleh media asing.
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Claudia Noventa
Kejadian tersebut diketahui terjadi di Selangor, Malaysia.

Berita tentang adanya surat suara yang tercoblos di Malaysia ini kemudian menjadi perbincangan para warganet.
Diketahui, kasus ini mendapat perhatian para pengguna media sosial seperti Twitter dengan ramainya tagar #HoaxSelangor.
Hingga artikel ini ditayangkan, sebanyak lebih dari 38 ribu pengguna Twitter sudah memposting unggahannya terkait kasus tersebut.

Bermula dari Video yang Viral di Media Sosial
Sejumlah video penggerebekan yang menunjukkan puluhan kantong surat suara Pemilu dan Pilpres 2019 yang sudah tercoblos beredar luas di media massa.
Dalam video yang beredar itu, puluhan kantong surat suara tercoblos berwarna hitam tampak berada di sebuah ruangan kosong berbentuk ruko.
Seorang yang merekam menyebutkan, dirinya dan sejumlah orang yang tampak dalam video itu melakukan penggerebekan di sebuah ruko kosong di kawasan Bandar Baru Bangi, Taman Universiti Bangi, Selangor, Malaysia.
"Barang-barang yang sudah dicoblos, kita dari pihak 02 di satu kedai kosong ini barang-barangnya yang sudah dicoblos di Bandar Baru Bangi, Malaysia, Selangor," kata sang perekam.
• Dua Komisioner KPU Bakal Bertolak ke Malaysia untuk Cek Kabar Surat Suara Tercoblos
Dalam video itu, tampak sekumpulan orang yang membuka kantong suara dan mengambil amplop yang terdapat di dalamnya.
Sejumlah surat suara juga tampak berserakan di lantai, dari kantong-kantong yang sudah dibuka.
Mereka tampak membuka amplop dan menunjukkan bahwa surat suara pemilihan presiden sudah tercoblos untuk pasangan calon nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.
Sementara untuk surat suara pemilihan DPR RI, caleg Partai Nasdem yang tampak sudah dicoblos, dengan caleg nomor 1 dan nomor 2.
"Kami harap pihak KPU Indonesia membatalkan semua urusan tentang DPL Malaysia untuk hari ini sampai ke tanggal 14 untuk pemilihan di Malaysia. Kami harap dibatalkan," kata seorang pria dalam video.
"Kalau tidak, kami akan duduki KBRI, kami akan halau dan usir orang PPLN (Panitia Pemilihan luar Negeri), juga Panwaslu sampai ada yang bertanggung jawab kepada semua masalah yang terjadi hari ini," sambung pria tersebut.
• BPN Minta Jokowi Ganti Dubes RI di Malaysia Pasca-Penemuan Surat Suara Tercoblos