Breaking News:

Viral Medsos

Petisi Justice For Audrey Dapat Banyak Dukungan, Sudah Ditandatangani 3 Juta Lebih

Kasus penganiayaan siswi SMP di Pontianak ramai dibicarakan dan munculkan petisi untuk membela korban. Hingga kini petisi masih terus ditandatangani.

Penulis: AmirulNisa
Editor: Rekarinta Vintoko
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi 

TRIBUNWOW.COM - Kasus kekerasan kepada seorang siswi SMP berinisal AU yang dilakukan oleh 12 siswi SMA menjadi ramai dibicarakan oleh publik.

Ramainya kasus tersebut hingga memunculkan sebuah petisi dan tagar #JusticeForAudrey.

Petisi yang muncul bertujuan untuk meminta pihak kepolisian Kalimanatan Barat melakukan pemeriksaan secara mendalam.

Kapolresta Pontianak Sampaikan Hasil Visum Siswi SMP Korban Pengeroyokan Anak SMA

Petisi yang dibuat pada tanggal Selasa (9/4/2019), hingga kini telah ditandatangani mencapai angkat 3 juta lebih pada Rabu (10/4/2019) pukul 15.43 WIB.

Petisi #JusticeForAudrey yang sudah ditandatangani lebih dari 3 juta warganet. Angka ini terakhir dilihat pada Rabu (10/3/2019) pukul 15.43 WIB
Petisi #JusticeForAudrey yang sudah ditandatangani lebih dari 3 juta warganet. Angka ini terakhir dilihat pada Rabu (10/3/2019) pukul 15.43 WIB (Capture Change.org)

Petisi tersebut mendapat tanggapan dari beberapa warganet yang turut merasa sedih atas kejadian ini.

Seperti komentar warganet Nadya Arisca yang merasa perlu untuk memperhatikan kesehatan mental dari korban.

"Korban yang harusnya lebih dipikirkan bagaimana keadaan mentalnya untuk ke depan. Dengan kejadian seperti ini, bukan tidak mungkin korban mengalami trauma, kecemasan, bahkan depresi yang juga dapat memengaruhi masa depannya. Pelaku sendiri di sini saya lihat masih saja membuat status di instagram story sebagai bentuk pembelaan dan terkesan tidak mau disalahkan," tulis Nadya (9/4/2019) dikutip dari laman Change.org.

Gara-gara Komentar di Medsos, 12 Siswi SMA Keroyok Bocah SMP di Pontianak, Aksinya Viral di Twitter

Warganet lain juga mengutarakan hal serupa jika masa depan sang korban penting untuk lebih diperhatikan.

"Masa depan korban lebih penting daripada pelaku, pelaku kyk gitu ga berhak nikmatin masa depan. Mereka bukan hanya menyakiti secara fisik tapi mental korban juga, blm lagi alat reproduksi korban. Mikir atuh kesel bgt gua pengen ngomong kasar gabisa," tulis Tri Ambarwati.

Kronologi

Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat mengadakan konfrensi pers dan menjelaskan bagaimana kronologi kekerasan pada korban AU.

Dikutip dari TribunPontianak.co.id, Rabu (10/4/2019) Wakil ketua KPPAD, Tumbur Manalu menjelaskan penganiayaan dilakukan beramai-ramai oleh 12 siswi dari beberapa SMA di Pontianak

"Kejadian dua pekan lalu, Jumat (29/3/2019) namun baru dilaporkan pada orangtuanya hari, Jumat (5/4/2019) ada pengadaduan ke Polsek Pontianak Selatan. Kemudian kita dari KPPAD langsung menerima pengaduan," jelas Tumbur Manalu, Senin (8/4/2019).

Ajak Warganet Teken Petisi Justice For Audrey, Cinta Laura: Stop Ketidakadilan Ini

Pelaporan dilakukan terlambat lantaran korban mendapat ancaman dari pelaku.

Ia diancam akan mendapat perlakuan lebih kejam jika melaporkan pada orang tua.

Halaman
12
Tags:
Audrey#JusticeForAudreyKasus PengeroyokanPontianakKalimantan Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved