Breaking News:

Terkini Daerah

Gara-gara Komentar di Medsos, 12 Siswi SMA Keroyok Bocah SMP di Pontianak, Aksinya Viral di Twitter

Kasus penganiayaan dialami oleh siswi SMP di Pontianak. Pelaku adalah belasan siswi SMA yang tidak terima dengan komentar medsos korban.

Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Astini Mega Sari
Akun Twitter @syarifahmelinda
Korban AU saat dikunjungi Wali Kota Pontianak 

TRIBUNWOW.COM - Aksi penganiayaan yang dilakukan oleh belasan siswi SMA di Pontianak menjadi bahan pembicaraan media sosial.

Kasus penganiayaan yang dilakukan 12 siswi SMA tersebut membuat korban AU (14) yang merupakan pelajar SMP harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Diketahui, aksi tersebut terjadi di Jalan Sulawesi dan Taman Akcaya, Pontianak Kalimantan Barat, Jumat (29/3/2019) itu berawal dari permasalahan komentar di media sosial.

Viralnya kasus penganiayaan yang dilakukan belasan siswi SMA tersebut memunculkan tagar dukungan untuk korban, #JusticeForAudrey  di Twitter.

Mengutip unggahan warganet di Twitter, cerita aksi pengeroyokan pelaku banyak dibagikan oleh warganet melalui unggahan foto.

Selain itu, banyak juga dari mereka yang mengunggah foto-foto para pelaku beserta akun media sosialnya.

Dari unggahan tersebut, dijelaskan bagaimana aksi penganiayaan tersebut.

Kronologi Murid SMP Dikeroyok 12 Siswi SMA di Pontianak, Dukungan untuk Korban Trending di Twitter

Sementara itu, dikutip TribunWow.com dari TribunPontianak.com, pelaku yang berjumlah 12 orang tidak semuanya melakukan penganiayaan.

Dari keterangan korban yang disampaikan oleh Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat, Eka Nurhayati Ishak, pelaku utama berjumlah 3 orang.

"Menurut pengakuan korban pelaku utama itu ada tiga, yang mana melakukan berinisial NE, TP, dan NZ. Ini semua anak SMA yang berada di Kota Pontianak," jelas Eka Senin (8/4/2019).

Sementara sembilan siswa lainnya hanya menonton dan menyoraki aksi pelaku saat menganiaya korban tanpa memberikan pertolongan.

Dijelaskan oleh Eka, belasan pelaku pengeroyokan tersebut berasal dari tiga sekolah yang berbeda.

Tak hanya melakukan pemukulan, korban diketahui juga mengalami luka di kepala lantaran benturan yang cukup kuat.

Senada dengan penuturan Eka, Wakil Ketua KPPAD Kalimantan Barat, Tumbur Manalu juga turut menjelaskan aksi kekerasan apa saja yang dilakukan pelaku terhadap korban.

Dikatakannya, pelaku diketahui melakukan aksi bullying terhadap korban.

Korban juga turut disiram menggunakan air sampai akhirnya dianiaya.

Tak hanya itu, pelaku juga diduga turut melukai organ intim korban.

Korban AU saat dikunjungi Wali Kota Pontianak
Korban AU saat dikunjungi Wali Kota Pontianak (Akun Twitter @syarifahmelinda)

Fakta-fakta Siswi SMP di Pontianak Dikeroyok 12 Siswa SMA, Bermula dari Saling Komentar di Medsos

Setelah melakukan penganiayaan, para pelaku ternyata masih memberikan ancaman pada korban.

"Ada ancaman pelaku bahwa kalau sampai mengadu ke orangtuanya, akan mendapatkan perlakuan lebih parah lagi," timpal Tumbur Manalu Senin (8/4/2019).

Akibat ancaman itulah, korban sempat tidak berani melaporkan insiden yang dialaminya pada orangtuanya.

"Korban merasa terintimidasi sehingga tak berani melapor. Namun setelah dilaporkan pada pihak kepolisian, pada hari itu langsung ada proses mediasi di Polsek Pontianak Selatan, proses sidiknya terhadap pelaku masih berjalan," tambah Tumbur.

Dukungan untuk Korban

Dukungan untuk korban muncul dari berbagai pihak.

Satu di antaranya dengan munculnya trending #JusticeForAudrey, Selasa (9/4/2019) sampai pukul 17.00 WIB sore ini.

Sampai saat ini tagar tersebut sudah dicuitkan oleh 126 ribu warganet.

Trending di Twiitter Tagar dukungan untuk siswi SMP yang jadi korban penganiayaan belasan siswi SMA di Pontianak
Trending di Twiitter Tagar dukungan untuk siswi SMP yang jadi korban penganiayaan belasan siswi SMA di Pontianak (Twitter/@haisasa_)

Bocah 12 Tahun Diperkosa Tetangga hingga Hamil, Pelaku Diduga Ancam Korban dengan Senjata Tajam

Tak hanya itu, dukungan untuk korban AU juga muncul dengan sebuah petisi yang mendesak kasus penganiayaan AU segera diselesaikan.

Petisi di charge.org tersebut telah ditandatangani oleh 229.420 orang.

Dukungan untuk kasus penganiayaan AU siswi SMP di Pontianak melalui petisi
Dukungan untuk kasus penganiayaan AU siswi SMP di Pontianak melalui petisi (Laman charge.org)

Kronologi Pengeroyokan

Dikutip dari TribunPontianak.com, kasus pengeroyokan tersebut terungkap setelah korban memberanikan diri mengadu pada orangtuanya, Jumat (5/4/2019).

"Permasalahan awal karena masalah cowok. Menurut info, pacar kakak sepupu korban merupakan mantan pacar dari pelaku penganiayaan ini," kata Wakil Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD), Tumbur Manalu Senin (8/4/2019).

Dijelaskan oleh Tumbur, korban AU ternyata sebenarnya bukan target utama pelaku.

Awalnya pelaku ternyata mengincar kakak sepupu korban.

Namun, lantaran korban terlibat saling balas komentar di media sosial, pelaku akhirnya merencanakan pengeroyokan tersebut.

Dalam kasus pengeroyokan ini, ada tiga pelaku utama yang menjadi otak pengeroyokan korban.

Gadis yang Dipuja Jalin Cinta dengan Pria Lain, Pemuda Perkosa Korban dengan 2 Teman Lainnya

Korban awalnya dijemput oleh pelaku dengan alasan ada satu hal yang akan dibicarakan.

Mendengar permintaan itu dari pelaku, akhirnya korban menyetujui pertemuan tersebut.

Korban akhirnya dijemput di rumahnya dan ikut ke Jalan Sulawesi.

Saat tiba di Jalan Sulawesi itulah, korban diinterogasi oleh pelaku.

"Ketika dibawa ke Jalan Sulawesi korban diinterogasi dan dianiaya secara brutal oleh pelaku utama tiga orang dan rekannya yang membantu ada 9 orang sehingga total ada 12 orang," kata Tumbur.

Tak berhenti sampai di situ, pengeroyokan tersebut masih berlanjut saat korban dibawa ke Taman Akcaya.

Di lokasi inilah, korban mengalami penganiayaan yang cukup parah.

(TribunWow.com)

WOW TODAY:

Tags:
PontianakTwitterKalimantan Barat
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved