Breaking News:

Pemilu 2019

PPATK Ungkap Modus Baru Politik Uang Pemilu-Pilpres 2019, Beli Suara Pakai e-Money dan Asuransi

Modus baru politik uang pada pemilu dan pilpres 2019 diungkap PPATK. Modus ini menyulitkan untuk dilacak pihak bewenang.

Editor: Mohamad Yoenus

MENGAPA POLITIK UANG DAN KECURANGAN PEMILU BERULANG?

Ilustrasi OTT KPK

Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini, mencatat sejumlah hal terkait persoalan politik uang yang selalu hadir tiap pemilu dan persoalan dana kampanye.

Kata Titi, waktu proses hukum untuk menindaklanjut persoalan ini masih sangat terbatas. Memang awalnya pada pemilu 2014 hanya tujuh hari untuk penyelidikan, dan pemilu 2019 menjadi 15 hari.

"Jadi tidak ada penguatan pengaturan bahkan sejak pemilu 2009," katanya di Jakarta, Jumat (5/04/2015).

Kedua, saat ini belanja dana kampanye tak dibatasi, maka ini akan menjadi ruang kontestasi yang punya uang akan bisa kemudian melakukan mengandalkan uang itu tadi," lanjut Titi.

Selanjutnya menurut Titi, perlu ada pembatasan transaksi tunai. Sebab, transaksi tunai bisa berpotensi berkaitan dengan politik uang di lapangan.

Titi juga menyoroti tidak adanya keterlibatan PPATK di dalam Sentra Gakumdu.

"Kalau dari awal PPATK ini dapat akses, itu sudah luar biasa akses penegakan dan pengawasan hukumnya," tutupnya. (BBC)

WOW TODAY:

Halaman
Sumber: BBC Indonesia
Tags:
Pejabat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi KeuPilpres 2019Pemilu 2019
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved