Breaking News:

Pemilu 2019

PPATK Ungkap Modus Baru Politik Uang Pemilu-Pilpres 2019, Beli Suara Pakai e-Money dan Asuransi

Modus baru politik uang pada pemilu dan pilpres 2019 diungkap PPATK. Modus ini menyulitkan untuk dilacak pihak bewenang.

Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas disaksikan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menunjukkan barang bukti uang yang berada di dalam kardus terkait OTT Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Pejabat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengatakan mereka menemukan bahwa peserta pemilu menggunakan asuransi kesehatan untuk membeli suara pemilih.

Deputi Bidang Pemberantasan PPATK, Firman Shantybudi, mengatakan selain asuransi, peserta pemilu juga menggunakan e-money agar tidak terdeteksi bank.

"Dia nggak terima uang. Dana kampanye jangan diartikan tunai. Tapi semua yang memiliki nilai tukar, atau berharga untuk orang memberikan, untuk membeli suara," lanjut Firman, dilansir BBC, Sabtu (6/4/2019).

Agar tidak terdeteksi PPATK dan bank, peserta pemilu menarik uangnya dari bank dua hingga tiga tahun sebelum pemilu berlangsung.

Dengan demikian, PPATK maupun pihak bank tak bisa mengindikasikan penarikan uang tersebut terkait dengan politik uang, kata Firman.

"Karena kan kalau kita ambil sekarang itu kan tercatat, tapi kalau dia cicil dari sekian tahun yang lalu untuk 2019 dan uang itu tidak lagi beredar di transaksi keuangan nomor rekening, PPATK tak bisa baca. Bank pun tak bisa baca," tambahnya.

Kwik Kian Gie Sebut Hanya 3 Presiden yang Berani Perangi Asing demi Kedaulatan Rakyat

Firman mengatakan cara yang diduga dipakai seorang caleg yang dijaring dalam operasi tangkap tangan oleh KPK, untuk membeli suara, adalah cara kuno.

Menurut Firman, uang yang diduga diambil caleg DPR Dapil Jawa Tengah II dari Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso, pada akhir Maret lalu, dari bank bisa terdeteksi.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menjelaskan, Bowo diduga menerima suap dari PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) agar kapal-kapal PT HTK dapat digunakan kembali untuk kepentingan distribusi pupuk PT Pupuk Indonesia.

Selain menangkap Bowo, KPK menyita uang Rp 8 miliar yang sudah terpecah-pecah dalam pecahan Rp20.000 dan Rp50.000 ke 400 ribu amplop putih.

Uang ini diduga siap dibagikan kepada masyarakat di daerahnya.

Halaman
Sumber: BBC Indonesia
Tags:
Pejabat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi KeuPilpres 2019Pemilu 2019
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved