Breaking News:

Kabar Tokoh

Rocky Gerung Sebut Tangkap Hoaks Pakai UU Terorisme Bagai Meriam untuk Tembak Nyamuk: Ajaib Betul

Rocky Gerung memberikan komentar terkait kabar penangkapan penyebaran hoaks dapat menggunakan Undang-undang (UU) Terorisme.

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Lailatun Niqmah
Capture/YouTube/Indonesia Lawyers Club
Tanggapi kabar penyebaran hoaks dapat dijerat dengan UU Terorisme, Rocky Gerung sebut bagai meriam untuk menembak nyamuk, Selasa (26/3/2019). 

"Oleh karena itu kemudian saya melemparkan statement, bisa saja nanti kita jerat dengan UU Terorisme," imbuhnya.

 Jokowi akan Lawan Fitnah setelah Diam 4,5 Tahun, Ferdinand Hutahaean: Tak Perlu Mengumbar

Dirinya menegaskan, bahwa pernyataannya itu masih berupa wacana.

Sebab, untuk merubah undang-undang harus melalui tahap yang tidak sebentar.

"Ini wacana ya, bukan serta merta berlaku, karena proses perundang-undangan tidak segampang itu ya," tegas Wiranto.

"Harus ada suatu penganalisaan, perbincangan hukum yang meluas, baru ada suatu perubahan UU," tandasnya.

TONTON JUGA:

(TribunWow.com/Atri)

Tags:
UU TerorismeRocky GerungIndonesia Lawyers Club (ILC)
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved