Kabar Tokoh
Rocky Gerung Sebut Tangkap Hoaks Pakai UU Terorisme Bagai Meriam untuk Tembak Nyamuk: Ajaib Betul
Rocky Gerung memberikan komentar terkait kabar penangkapan penyebaran hoaks dapat menggunakan Undang-undang (UU) Terorisme.
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Lailatun Niqmah
Capture/YouTube/Indonesia Lawyers Club
Tanggapi kabar penyebaran hoaks dapat dijerat dengan UU Terorisme, Rocky Gerung sebut bagai meriam untuk menembak nyamuk, Selasa (26/3/2019).
"Oleh karena itu kemudian saya melemparkan statement, bisa saja nanti kita jerat dengan UU Terorisme," imbuhnya.
• Jokowi akan Lawan Fitnah setelah Diam 4,5 Tahun, Ferdinand Hutahaean: Tak Perlu Mengumbar
Dirinya menegaskan, bahwa pernyataannya itu masih berupa wacana.
Sebab, untuk merubah undang-undang harus melalui tahap yang tidak sebentar.
"Ini wacana ya, bukan serta merta berlaku, karena proses perundang-undangan tidak segampang itu ya," tegas Wiranto.
"Harus ada suatu penganalisaan, perbincangan hukum yang meluas, baru ada suatu perubahan UU," tandasnya.
TONTON JUGA:
(TribunWow.com/Atri)
ANDA MUNGKIN MENYUKAI