Kabar Tokoh
Rocky Gerung Sebut Tangkap Hoaks Pakai UU Terorisme Bagai Meriam untuk Tembak Nyamuk: Ajaib Betul
Rocky Gerung memberikan komentar terkait kabar penangkapan penyebaran hoaks dapat menggunakan Undang-undang (UU) Terorisme.
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Lailatun Niqmah
Rocky lantas menjelaskan apa yang terjadi di mata publik saat ini.
"Publik melihat kenapa presiden marah-marah terus gitu, sehingga ada ide agar presiden enggak marah-marah, dicari cara untuk menghalangi mereka membuat presiden marah, yaitu hoaks dianggap fitnah," papar Rocky.
"Kan mestinya rakyat yang marahi presiden bukan presiden yang memarahi rakyat," tandasnya.
Simak videonya di menit 1.47:
• Rocky Gerung Bantah Arya Sinulingga soal Masuk Partai Demokrat, Karni Ilyas Hentikan Perdebatan
Diketahui bahwa penyebar hoaks dapat dikenakan UU Terorisme, sempat disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto.
Sebelumnya, Wiranto sempat menjelaskan alasannya melontarkan pernyataan tersebut.
"Tentu ada alasan-alasan yang saya ambil mengapa saya harus menyampaikan sistem seperti itu," ungkap Wiranto.
Kemudian Wiranto mengungkapkan bahwa perkembangan hoaks di dunia maya saat ini sedang berkembang dengan pesat.
Banyak ujaran kebencian hingga adu domba terjadi melalui dunia maya.
"Hoaks sudah dianggap sebagai ancaman baru di kehidupan kita sebagai manusia melalui suatu perkembangan kemajuan teknologi informasi yang cepat sekali," kata Wiranto.
"Akhirnya dari perkembangan teknologi itu ada perkembangan yang mengarah ke positif mau pun negatif."
"Negatif ini kemudian munculah suatu kebebasan berpendapat melalui teknologi informasi itu berupa ujaran kebencian, fitnah, adu domba, juga ada upaya melegitimasi terhadap pemerinta yang sah, konstitusi, perundang-undangan, nah di Indonesia kan sudah ke sana," paparnya.

Untuk itu, dirinya mengaku khawatir terkait masa depan bangsa.
Oleh karena itu, Wiranto lantas melontarkan pernyataan terkait penyebaran hoaks bisa dijerat dengan UU Terorisme.
"Nah ini kalau tidak ada suatu pemikiran baru, langkah-langkah yang jelas dari bidang hukum, ya kita khawatir bagaimana keadaan kita di masa depan," ungkap Wiranto.