Breaking News:

Romahurmuziy Ditangkap KPK

Tanggapan Khofifah dan Kiai Asep setelah Turut Diseret Romahurmuziy dalam Kasus Jual Beli Jabatan

Khofifah Indar Parawansa dan Kiai Asep Saifuddin angkat bicara setelah namanya turut disebut Romahurmuziy terkait kasus jual beli jabatan di Kemenag.

Penulis: Laila N
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNNEWS.COM/ILHAM RYAN PRATAMA
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantansan Korupsi (KPK), Jumat (15/3/2019) malam. 

"Merekomendasi orng tak selalu ada korupsinya. Sy jg pernah merekomendasi atau menerima rekomendasi utk mempertimbangkan penempatan orang. Itu boleh sj. Tinggallah, ada korupsinya atau tdk.

Mnrt sy Khofifah dan K. Asep merekom biasa sj. @KPK_RI tahu cara memilah, takkan sembrono," tulis Mahfud MD.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD memberikan tanggapannya terkait Romahurmuziy atau Romy yang menyebut Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Kyai Asep Saifudin Halim terlibat dalam kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD memberikan tanggapannya terkait Romahurmuziy atau Romy yang menyebut Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Kyai Asep Saifudin Halim terlibat dalam kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama. (Twitter @mohmahfudmd)

Warganet dengan akun @Firmanhamzah15 tampak menanggapi cuitan Mahfud.

"Tetapi kenapa rekomendasinya ke romi pak, romi punya wewenang soal yg direkomendasikan?" twit warganet itu.

Mahfud lantas menilai, hal tersebutlah yang perlu dibedah KPK.

Mahfud menyebutkan, hal tersebut nantinya yang akan menjadi dalil oleh KPK di pengadilan.

"Nah, itu yang perlu ditelisik. Itu yg perlu dibedah oleh KPK, mengapa posisi Ketua Partai jd begitu penting shg orng bs merekom kpd dia, bkn kpd menteri.

Percayalah, itu yg nanti akan dijadikan dalil oleh @KPK_RI di Pengadilan," kata Mahfud MD.

Tanggapan lain datang dari @yudhi_winarno yang membenarkan pernyataan Mahfud MD.

Namun, menurutnya, pihak yang direkomendasikan adalah kolega, yaitu menantu tim sukses.

Warganet tersebut lantas bertanya apa hal teresebut bisa dinilai sebagai Nepotisme.

"Benar menurut difinisi korupsi yang selama ini saya baca, jelas jika tidak mengandung unsur korupsi tidak dpt di pidanakan.

Namun yg saya baca dr kejadian tsb, yg di rekomendasikan masih kolega (menantu tim sukses). apakah itu bisa di sbt Nepotisme Prof @mohmahfudmd ?" tulis sang warganet.

Mahfud MD kembali menegaskan untuk menunggu hasil penyelidikan KPK.

"Nanti biar ditelisik oleh @KPK_RI. Rekomendasi utk penempatan orang itu biasa. Utk masuk S3 atau jabatan2 tertentu ada syarat "hrs ada rekomendasi" dari akademisi atau tokoh.

Halaman
1234
Tags:
Khofifah Indar ParawansaRomahurmuziy Ditangkap KPKRomahurmuziyMahfud MDOperasi Tangkap Tangan (OTT)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved