Breaking News:

Kasus Korupsi

KPK Tinggalkan Polda Jambi setelah 4 Hari Pemeriksaan Dugaan Suap Ketok Palu RAPBD Jambi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada di Polda Jambi untuk melakukan pemeriksaan kasus dugaan suap ketok palu RAPBD 2018-2018 Provinsi Jambi.

Editor: Ekarista Rahmawati Putri
Kompas.com
KPK 

TRIBUNWOW.COM - Setelah empat hari, hari ini tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninggalkan Polda Jambi, Sabtu (23/3/2019).

Ini terlihat dari beberapa orang membawa koper milik KPK ke dalam mobil.

Tak lama berselang lama, beberapa penyidik KPK turun dari lantai dua Polda Jambi lalu menuju parkiran mobil.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada di Polda Jambi untuk melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan suap ketok palu RAPBD 2018-2018 Provinsi Jambi.

Saat ditanyai apakah sudah selesai, beberapa penyidik mengiyakan.

"Sudah selesai," jelas satu di antara Penyidik KPK, sembari bergegas menuju kendaraan.

Menteri Agama Janji akan Jelaskan Hasil Temuan Uang di Kantornya: Setelah Saya Sampaikan ke KPK

Untuk di ketahui, KPK berada di Polda Jambi sejak Selasa.

Kedatangan mereka untuk memeriksa beberapa anggota DPRD Provinsi Jambi dan kepala daerah di Jambi. KPK juga memeriksa pengusaha di Jambi, terkait dugaan suap.

Beberapa hari lalu, seorang saksi pengusaha yang diperiksa adalah Aliang.

Mengenakan kemeja kotak-kotak, Aliang tampak diperiksa dari siang hingga sore.

Namun saat dikonfirmasi wartawan usai diperiksa, Aliang memilih bungkam.

Berbagai pertanyaan yang dilontarkan wartawan tidak satupun yang dijawabnya.

Sambil terus berjalan menuju mobilnya diparkiran, ia memilih diam.

Pengusaha lainnya, Paut Sakarin juga tampak turun dari lantai dua gedung lama Mapolda Jambi. Namun Paut tidak lewat jalan utama, melainkan melalui tangga samping.

4 Fakta OTT Direktur Krakatau Steel oleh KPK, Suap Diduga Diberikan secara Tunai dan Transfer

Saat dikonfirmasi wartawan, Paut membantah diperiksa KPK. Dia sempat menolak untuk diambil gambarnya oleh awak media.

Dalam keterangan rilisnya, Febri Diansyah, Jurubicara KPK, menyebut ada empat nama yang hari ini dimintai keterangan untuk 13 orang tersangka.

Yakni Salam, Hasan Ibrahim, Bambang Bayu Suseno mantan anggota DPRD Provinsi Jambi yang kini menjabat sebagai wakil bupati Muarojambi.

Satu saksi lainnya adalah Hilalatil Badri, wakil bupati Sarolangun yang juga mantan anggota DPRD Provinsi Jambi.

"Hari ini diagendakan pemeriksaan untuk empat orang saksi untuk 13 tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya," kata Febri dalam rilisnya Kamis lalu.

Setelah 4 Hari Pemeriksaan, KPK Meninggalkan Polda Jambi. (M Ferry Fadly)

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Setelah 4 Hari Pemeriksaan, KPK Meninggalkan Polda Jambi, Ini Daftar Orang yang Diperiksa

TONTON JUGA:

Sumber: Tribun Jambi
Tags:
JambiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)RAPBD Jambi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved