Breaking News:

Kasus Korupsi

4 Fakta OTT Direktur Krakatau Steel oleh KPK, Suap Diduga Diberikan secara Tunai dan Transfer

KPK menggelar OTT di Jakarta dan mengamankan empat, satu di antaranya adalah Direktur BUMN PT Krakatau Steel. Berikut fakta-faktanya.

DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. 

TRIBUNNEWS.COM -- Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menggelar operasi tangkap tangan ( OTT) di Jakarta dan Tangerang Selatan, Jumat (22/3/2019) malam.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, pihaknya mengamankan empat orang.

Salah satunya Direktur BUMN PT Krakatau Steel.

Menteri Susi Pudjiastuti Beri Klarifikasi soal Foto Pose Salam Dua Jari: Itu Salamnya Pandu Laut

Sang Direktur ditangkap di kawasan BSD City, Tangerang Selatan.

Basaria menyebut, OTT itu dilakukan pada Jumat petang, sekitar pukul 18.30 WIB.

Berikut fakta-fakta yang dirangkum Tribun-Medan.com terkait diamankannya Direktur BUMN PT Krakatau Steel beserta tiga orang rekannya tersebut.

1. KPK menduga ada transaksi pemberian uang dari pihak swasta

Diduga sebagian uang telah diberikan secara cash dan yang lainnya menggunakan sarana perbankan.

"Sedang didalami transaksi yang menggunakan rupiah ataupun dollar," kata Basaria dalam keterangan persnya, Jumat malam.

Menurut Basaria, dugaan transaksi itu terkait kepentingan proyek di perusahaan BUMN tersebut.

Sampai saat ini sekitar empat orang yang diamankan sudah berada di gedung KPK untuk klarifikasi lebih lanjut.

"Informasi lebih lengkap akan disampaikan besok sore melalui konferensi pers di kantor KPK," kata dia.

KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak yang diamankan tersebut.

Romahurmuziy Ditangkap KPK, Mahfud MD Bantah Dendam dan Ungkap Kronologi Bisa Tahu Romi Dijejak KPK

2. PT Krakatau Steel Memiliki 6 Direktur

PT Krakatau Steel punya enam direktur yakni;

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Tags:
Operasi Tangkap Tangan (OTT)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Direktur PT Krakatau Steel
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved