Kabar Tokoh
Pernyataannya di ILC Dapat Ucapan Terima Kasih dari Fahri Hamzah, Mahfud MD: Biasanya Saling Kritik
Mantan Ketua MK, Mahfud MD tanggapi ucapan terima kasih Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah terkait pernyataannya di ILC, Selasa (19/3/2019) malam.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Claudia Noventa
Dan menurut Fahri, Mahfud MD sudah menyampaikan hal yang tepat.
• Dituduh Melaporkan Beberapa Orang terkait Korupsi, Mahfud MD: Saya Tidak Pernah Diberitahu oleh KPK
"Semalam saya lihat Prof @mohmahfudmd bicara apa adanya....kritik Sy pada KPK adalah soal sistem...ini masalah sistemik...
harus ada solusi sistem dan prof sudah ungkap modus terbaru...di tempat moral dijunjung...maka ini bukan lagi soal moral...ini sistem," kicau Fahri.

Mahfud MD kembali menanggapi dengan menyebutkan bahwa ia selalu menjadi apa adanya.
Mahfud MD menyampaikan, dirinya setuju untuk mendorong KPK membenahi sistemnya.
Namun, Mahfud MD menilai, KPK itu sulit untuk mencegah korupsi.
Karenanya, tulis Mahfud MD, mencegah itu lebih merupakan tugas DPR dan Pemerintah.
"Hahaha. Sy kan selalu apa adanya , Pak. Setuju, kita dorong @KPK_RI utk membenahi sistem.
Sebenarnya tugas KPK memang memperbaiki sistem dgn cara menindak dan mencegah.
Tp, scr ketatanegaraan KPK sulit mencegah. Mencegah itu lbh sistemik shg lbh metupakan tugas DPR dan Pemerintah," twit Mahfud MD.

• Mahfud MD Tertawa saat Cerita Didemo Mahasiswa di Medan: Ini Pengalaman Saya yang Tak Terlupakan
Sementara itu, di program ILC bertema 'OTT Romy, Ketua Umum PPP: Pukulan Bagi Kubu 01?', Selasa (19/3/2019), Mahfud MD menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah diberitahu apapun oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penangkapan Mantan ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy.
Mahfud MD menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah mendapat informasi secara langsung dari KPK.
"Saya katakan sekali lagi, saya tidak pernah diberitahu oleh KPK tentang yang kita ributkan ini," tegas Mahfud MD.
Mahfud MD lantas memaparkan bagaimana ia bisa mengetahui kasus Romahurmuziy terlebih dahulu sebelum penangkapan terjadi.
"Saya pertama begini. Saya jawab, tidak benar saya itu mengatakan 'saya diberitahu oleh KPK'. Saya tahu dari KPK," terang Mahfud MD.
"Tahu dari KPK dan diberitahu oleh KPK itu beda. Tahu dari KPK itu artinya KPK sudah mengumumkan nama Rommy itu sudah sering dipanggil, menjadi pemberitaan, disebut di pengadilan oleh jaksa bahwa ini ketemu Rommy," sambung dia.