Breaking News:

Kabar Tokoh

Pandangan Hukum Mahfud MD atas Pernyataan Tengku Zulkarnain soal RUU PKS

Mantan Ketua MK Mahfud MD memberikan pandangannya secara hukum terkait pernyatan Wakil Ketua MUI, Ustaz Tengku Zulkarnain soal RUU PKS.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Lailatun Niqmah
Instagram/@mohmhfudmd
Mahfud MD 

Hingga kini RUU itu masih dalam pembahasan dan masih bisa berubah.

"Saya baca di media, sudah diklarifikasi sendiri oleh DPR bhw RUU yg akan menyediakan alat kontrasepsi (RUU PKS) itu memang ada tetapi:

1) RUU itu bkn dari Pemerintah melainkan inisiatif DPR;

2) RUU itu belum dibahas dan masih bisa berubah. Apanya yg perlu dikomentari lagi?," kata Mahfud MD.

Pria yang Dimarahi Prabowo dalam Video Viral Minta Maaf: Kami Ingin Luruskan Hoaks yang Beredar

Sebelumnya Ustaz Tengku Zulkarnain telah menyampaikan adanya pasal yang amat tidak baik pada RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

Ustaz Tengku Zulkarnain mengatakan adanya pasal di mana pemerintah akan memberikan alat kontarsepsi kepada remaja yang ingin melakukan hubungan seksual.

Pernyataan tersebut kemudian dibantah oleh Juru Bicara TKN Jokowi-Maruf Ace Hasan Syadzily secara langsung saat bertemu di acara iNews Sore.

"Enggak ada, pasal itu nggak ada ustaz, oleh karena itu dicermati dan diteliti enggak ada di dalam pasal ini negara menyediakan kontrasepsi nggak ada, kita harus betul-betul mencermati secara teliti," tegas Ace Hasan, dikutip dari kanal YouTube Official iNews pada acara iNews Sore, Jumat (8/3/2019).

Setelah perdebatan tersebut Ustaz Tengku Zulkarnain menyampaikan permintaan maaf melalui akun Twitternya @ustadtengkuzul.

"Setelah mencermati isi RUUP-KS sy tdk menemukan pasal penyediaan alat kontrasepsi oleh Pemerintah utk pasangan Remaja dan Pemuda yg ingin melakukan hubungan suami isteri.

Dengan ini saya mencabut isi ceramah saya tentang hal tersebut. Dan meminta maaf krn mendapat masukan yg salah," tulis Ustaz Tengku Zulkarnain.

Cuitan Ustaz Tengku Zulkarnain, Selasa (12/3/2019).
Cuitan Ustaz Tengku Zulkarnain, Selasa (12/3/2019). (Twitter/@ustadtengkuzul)

(TribunWow.com/Nanda/Tiffany/Ami)

Tags:
Mahfud MDTengku ZulkarnainHukum
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved