Cerita Selebriti
4 Fakta Persidangan Ahmad Dhani, Buat Pengunjung Tertawa dengan Pose 2 Jari hingga Surat untuk El
Ulah terdakwa kasus vlog "Idiot", Ahmad Dhani, kembali membuat heboh. Berikut ini fakta lengkap persidangan Ahmad Dhani.
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Ulah terdakwa kasus vlog "Idiot", Ahmad Dhani, kembali membuat heboh.
Saat kuasa hukum berada di meja hakim untuk memeriksa bukti rekaman vlog, terdakwa justru berpose dua jari.
Aksi tersebut segera memancing tawa para pengunjung dan tak luput dari perhatian wartawan yang hadir dalam sidang tersebut.
Selain itu, kuasa hukum Ahmad Dhani menegaskan, rekaman video di vlog "Idiot" tidak bisa dijadikan barang bukti.
Berikut ini fakta lengkapnya:
1. Aksi pose dua jari Ahmad Dhani saat sidang
Terdakwa Ahmad Dhani membuat pengunjung sidang perkara pencemaran nama baik di ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (5/3/2019) tertawa.
Pasalnya, Dhani justru berpose dua jari saat kuasa hukumnya sibuk memeriksa barang bukti di meja hakim.
Sebetulnya saat itu Ahmad Dhani sedang duduk di kursi terdarkwa.
Melihat kuasa hukumnya berjalan menuju meja hakim, Dhani tiba-tiba berdiri berpose di belakang para kuasa hukumnya.
• Sikap Ahmad Dhani saat Pemeriksaan Barang Bukti Buat Pengunjung di PN Surabaya Tertawa
2. Kuasa hukum anggap rekaman video tak layak jadi barang bukti
Aldwin Rahadian, penasihat hukum Ahmad Dhani mengatakan, rekaman video vlog "Idiot" tak layak jadi barang bukti untuk menjerat kliennya.
"Ternyata setelah kami periksa, video tersebut tidak layak menjadi barang bukti, karena tidak mencantumkan kode khusus bahwa video tersebut telah diperiksa resmi oleh labfor polisi," kata Aldwin.
Menurut dia, jika jaksa gagal menghadirkan barang bukti di persidangan, maka perkara pencemaran nama baik dengan terdakwa Ahmad Dhani dianggap selesai.
• Ahmad Dhani Tulis Surat untuk El Rumi, Sebut Tak Sedang Jalani Vonis hingga Singgung Ahok
3. Surat Ahmad Dhani untuk anaknya, El Rumi