Kabar Tokoh
Ahmad Dhani Tulis Surat untuk El Rumi, Sebut Tak Sedang Jalani Vonis hingga Singgung Ahok
Di dalam Rutan Madaengm Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Dhani tulis surat yang ditujukan untuk El Rumi.
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Musisi Ahmad Dhani kembali menuliskan surat dari dalam Rutan Madaeng, Sidoarjo, Jawa Timur.
Dilansir oleh Wartakotalive.com, surat yang ditulis pentolan Dewa 19 itu ditujukan untuk putra keduanya, Ahmad El Jallaludin Rumi atau akrab disapa El Rumi, Selasa (5/2/2019).
Namun, disampaikan orang terdekat istri Ahmad Dhani, Mulan Jameela, surat tersebut telah disita oleh polisi di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur.
"Untung relawan ADP sempat mengcopynya ke smartphone," kata orang dekat Mulan Jameela, Selasa (5/3/2019) siang, seperti dikutip TribunWow.com dari Wartakotalive.com.
Dalam surat, Ahmad Dhani mengatakan bahwa kondisinya di dalam rutan baik-baik saja.
Ahmad Dhani mengungkapan bahwa dirinya tidak sedang menjalani vonis hukuman lantaran tengah melakukan upaya banding.
Terkait hal itu, ia lantas menyinggung nama Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.
• Hadiri Java Jazz Festival 2019, Al Ghazali Ungkap Kondisi Ahmad Dhani saat Ini
Ahmad Dhani mengatakan bahwa vonisnya berbeda dengan Ahok lantaran menurutnya Mantan Gubernur DKI Jakarta itu tak melakukan upaya banding.
Ahmad Dhani juga menceritakan bahwa tempat tahanannya berbeda dengan tempat tahanan Ahok.
Berikut isi lengkap surat Ahmad Dhani yang ditujukan kepada El Rumi:
"Surat Untuk Anakku El Jalaluddin Rumi
El, Ayah sampai saat ini belum dengan kabarmu di Inggris. Mungkin kamu juga belum dengar kabar Ayah. Terakhir kita chat saat ayah di mobil tahanan menuju Cipinang.
1. El, Ayah di Rutan baik-baik saja. Disini Ayah malah punya kesempatan banyak doa untuk kamu dan Keluarga.
2. El, kamu harus tau bahwa Ayah ini tidak sedang menjalani vonis (karena Ayah sudah dan sedang melakukan upaya banding). Berbeda dengan Ahok. Ahok di penjara karena dia menjalani vonis karena dia tidak melakukan upaya banding. (Banyak orang tidak melek hukum yang salah membandingkan kasus Ahok vs Kasus Ahmad Dhani).
Pasal Kasus Ahok itu KUHP murni. Dan Kasus Ahok itu mengancam keamanan negara (lihat masive 411 dan 211).