Breaking News:

Cerita Selebriti

Sikap Ahmad Dhani saat Pemeriksaan Barang Bukti Buat Pengunjung di PN Surabaya Tertawa

Sikap yang ditunjukkan Ahmad Dhani membuat pengunjung Ruang Sidang Cakra, PN Surabaya tertawa.

Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Musisi Ahmad Dhani menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019). Majelis hakim PN Jakarta Selatan memvonis Ahmad Dhani dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dan langsung dilakukan penahanan. 

TRIBUNWOW.COM - Sikap yang ditunjukkan Ahmad Dhani membuat pengunjung Ruang Sidang Cakra, PN Surabaya tertawa.

Di sela pemeriksaan barang bukti oleh kuasa hukumnya, Dhani sempat-sempatnya berpose mengacungkan dua jari.

Dhani yang saat itu duduk di kursi terdakwa tiba-tiba berdiri dan berpose 2 jari menghadap kamera wartawan.

Sebagian pengunjung tertawa melihat tingkah laku Ahmad Dhani di persidangan, yang saat itu mengenakan atasan putih dan mengenakan blangkon penutup kepala.

a

Dhani berpose saat pengumpulan barang bukti di sela persidangan di PN Surabaya, Selasa, (5/3/2019).  (TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL ARIFIN)

 

Ahmad Dhani Tulis Surat untuk El Rumi, Sebut Tak Sedang Jalani Vonis hingga Singgung Ahok

Kepada majelis hakim, Aldwin Rahadian, penasihat hukum Ahmad Dhani memohon izin untuk memeriksa bukti video vlog idiot.

“Ternyata setelah kami periksa, video tersebut tidak layak menjadi barang bukti, karena tidak mencantumkan kode khusus bahwa video tersebut telah diperiksa resmi oleh Labfor polisi," kata Aldwin, Selasa, (5/3/2019).

Menurutnya, jika jaksa gagal menghadirkan barang bukti di persidangan, maka perkara pencemaran nama baik dengan terdakwa Ahmad Dhani dianggap selesai.

Hasil Survei Elektabilitas Capres Terbaru, Lihat Jarak Angka Jokowi-Maruf Vs Prabowo-Sandiaga

"Fakta di persidangan tadi sangat membahagiakan buat kami dan tentunya akan meringankan terdakwa," ujarnya.

Sidang digelar dengan agenda menghadirkan saksi-saksi.

Ada 4 saksi yang dihadirkan, 2 di antaranya dari pihak pelapor yakni Koalisi Bela NKRI, yakni Rudi Rosyadi dan Syuhada, dan 2 dari karyawan Hotel Majapahit lokasi vlog idiot, yakni Ardiansyah dan Rahmat. (Tribun Jatim/Samsul Arifin)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Pemeriksaan Barang Bukti Sidang, Ahmad Dhani Malah Berdiri & Pose Dua Jari, Bikin Pengunjung Tertawa

Sumber: Tribun Jatim
Tags:
Ahmad DhaniUjaran Kebencian Ahmad DhaniSurabaya
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved