Kabar Tokoh
Mahfud MD Sebut UU ITE Diundangkan Pemerintahan SBY: Kalau Sudah Tak Perlu, Bisa Dicabut
Mantan Ketua MK Mahfud MD tanggapi terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang disebutnya telah memenjarakan beberapa orang
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Rekarinta Vintoko
"Salah. Masih ingat Prita Mulyasari? Dialah terhukum pertama berdasar UU ITE itu.
Dan itu terjadi Juni 2012, pada era Pak Pak SBY.
Putusannya inkracht, tapi dia diputus bebas oleh putusan PK setelah menjalani hukuman," ungkap Mahfud.
• Mahfud MD Sebut Ada Produsen Terstruktur di Video Viral Kampanye Hitam yang Disampaikan Emak-emak

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD memberikan tanggapannya terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang disebutnya telah memenjarakan beberapa orang. (Twitter @mohmahfudmd)
Warganet lain, @JoRiky memberikan pendapatnya.
Ia menyebutkan bahwa Prita menggunakan medsos untuk mengkritik rumah sakit atau badan usaha.
Sehingga rumah sakit tersebut menuntuk karena merasa dirugikan.
Warganet itu lantas berpendapat, UU ITE itu tepatnya digunakan untuk melindungi badan usaha dari fitnah, bukan melindungi politisi.
"Prita menggunakan medsos mengkritik rumah sakit/badan usaha, yg menyebabkan RS itu menuntut karn mrs dirugikan.
Menurut sy inilah sebenarnya guna UU ITE, utk melindungi badan usaha dr fitnah/hoax/asutan dr medsos.
Bkn digunakan utk tameng spy politisi tdk kena kritik di medsos," tulis warganet itu.
Mahfud lantas menjelaskan perkara perdata Prita pada rumah sakit itu.
Ia kemudian menjelaskan bahwa diskusi yang ingin dibangunnya itu adalah soal kapan UU ITE dibuat dan perlu atau tidaknya UU ITE itu.
"Dalam perkara perdata Prita menang melawan RS di Pengadilan. Tp oleh kejaksaan dipidanakan dan dihukum.
Kejaksaan adl penuntut pidana dari pemerintah. Tp pemerintah tdk salah krn UU itu memang berlaku.
Yg kita diskusikan sebenarnya, kapan UU ITE dibuat dan apa UU ITE perlu/tdk," cuit Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD memberikan tanggapannya terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang disebutnya telah memenjarakan beberapa orang. (Twitter @mohmahfudmd)
• Jawaban Mahfud MD saat Ditanya Apakah Rakyat Bisa Minta Data Kepemilikan HGU ke Pemerintah