Breaking News:

Terkini Daerah

Kasus AG Diperkosa Ayah, Adik dan Kakak Kandungnya, Tetangga Mengaku Sempat Curiga

AG, gadis berusia 18 tahun menjadi korban pemerkosaan dari ayah, kakak, dan adik kandungnya sendiri sejak satu tahun terakhir.

Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Lailatun Niqmah
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi Pemerkosaan 

TRIBUNWOW.COM - AG, gadis berusia 18 tahun menjadi korban pemerkosaan dari ayah, kakak, dan adik kandungnya sendiri sejak satu tahun terakhir.

Kejadian tersebut terjadi di Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung.

Ia diperkosa selama satu tahun oleh ayahnya JM (44), kakak SA (23) dan adiknya TG (15) secara bergiliran.

Dikutip dari TribunLampung.com, AG diketahui adalah penyandang disabilitas yang ditinggalkan ibu kandungnya lantaran telah meninggal dunia.

Hal tersebut dijelaskan oleh Tarseno, anggota Lembaga Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat Merah Putih.

Tarseno yang juga merupakan tetangga AG, menaruh curiga pada korban setelah melihat kondisi AG yang berubah drastis.

Saat pertama kali tinggal di rumah sang ayah, AG tampak memiliki tubuh gemuk, namun kemudian semakin hari, Tarseno melihat berat badan korban berangsur turun.

Ia bersama dengan lembaganya, kemudian mendatangi AG dan berniat mengecek kondisi kesehatan korban.

Dari pemeriksaan tersebut, diketahui bahwa AG mengaku tertekan selama tinggal di rumah ayah kandungnya itu.

Korban yang saat itu ditangani oleh psikolog mengaku beberapa kali mendapatkan pelecehan dari ayah, kakak bahkan adik kandungnya sendiri.

"Saat berada di psikolog, korban menceritakan bahwa hidupnya sangat tertekan," tutur Tarseno Jumat (22/2/2019).

"Dari situlah terungkap, apa yang telah dilakukan bapak, kakak, dan adiknya," lanjut Tarseno.

Jadi Korban Nafsu Kakak, Adik hingga Ayah, Nasib Buruk juga Diterima AG saat Tinggal dengan Ibunya

Tarseno menyebututkan, kejadian itu sudah dialami AG sejak satu tahun terakhir.

Ia yang sebelumnya tinggal dengan sang nenek, lantaran ibu kandungnya meninggal dunia, dijemput oleh ayahnya untuk tinggal bersamanya pada awal 2018 lalu.

17 hari pasca tinggal bersama sang ayah, terungkap bahwa AG kerap dijadikan pemuas nafsu bagi saudara dan ayah kandungnya itu.

Halaman
123
Tags:
Kasus PemerkosaanLampungayah cabuli anak
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved