Breaking News:

Terkini Daerah

4 Kejanggalan Kasus Pemerkosaan Bidan di Ogan Ilir, Ada Pria yang Dipaksa Mengaku sebagai Pelaku

Seorang bidan berinisial YL (27) mengaku diperkosa oleh lima orang di Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir (OI), Selasa (19/2/2019) lalu.

Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
Capture Youtube
Ilustrasi korban perkosaan 

Kepada pihak kepolisian, Bidan YL mengaku sempat mencuci pakaian yang dikenakannya setelah kejadian tersebut menimpanya.

Pihak kepolisian menyayangkan hal tersebut lantaran seharusnya pakaian korban tak dicuci agar mempermudah proses penyelidikan terkait kasus pemerkosaan itu.

Diberitakan sebelumnya dari TribunSumsel.com, YL mengaku diperkosa dan dirampok oleh lima orang saat tengah tidur di kamarnya dengan sang anak yang berusia 10 tahun.

Kejadian itu diakuinya terjadi di Kantor Puskesdes yang ditinggalinya.

Saat itu, suaminya pergi keluar daerah sehingga ia tak berani melawan.

Disebutkan oleh Kasubbid Yanmeddokpol, Dr Yunita L. Mars, korban sempat diancam akan dibunuh jika menjerit.

"Ada komunikasi (antar pelaku) tapi komunikasi itu sedikit sekali. Cuma satu kata pelaku ke korban, 'kamu jangan menjerit, kalau kamu menjerit anak kamu akan saya bunuh'," ujar Yunita.

"Itu berdasarkan keterangan dari korban,"ujarnya saat ditemui di Ruang DVI Rumah Sakit Bhayangkara, Rabu (20/2/2019).

Kasus Bidan Ogan Ilir Diperkosa Penuh Hal Janggal, Oknum Polisi Justru Salah Tangkap Pelaku

Dari keterangan korban YL kepada Kades Kecamatan Pemulutan, pelaku yang belum diketahui berapa jumlahnya, karena situasi gelap di dalam rumah.

“Nah kemungkinan saat itulah korban diperkosa,’’ ujar kades yang menyebut korban YL sempat syok dan pingsan akibat kejadian tersebut.

Korban kemudian segera dibawa ke rumah sakit seusai melaporkan apa yang dialaminya.

"Semalam kami mengantarkannya ke RS Muhammadiyah, karena selain diduga diperkosa, muka korban sembab akibat dipukul oleh pelaku," ujarnya.

"Korban juga kehilangan uang Rp 500 ribu dan sebuah ponsel,’’ ujar Kades di Kecamatan Pemulutan.

Lihat berita selengkapnya di sini:

(TribunWow.com/Laila Zakiyya/Roifah Dzatu)

Tags:
Kasus PemerkosaanOgan IlirPenganiayaanBidan
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved