Warga Lombok Lapor Hotman Paris, Sebut Tanahnya Belum Dibayar untuk Bangun Bandara Internasional
Hotman Paris Hutapea kembali mendapat aduan dari masyarakat Lombok yang tanahnya belum dibayar PT Angkasa Pura
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
TRIBUNWOW.COM - Pengacara Hotman Paris Hutapea kembali mendapat aduan dari masyarakat akan masalah hukum yang sedang mereka perjuangkan.
Seorang warga Lombok datang ke Kopi Johny agar permasalahan tanahnya yang belum dibayar PT Angkasa Pura, bisa terselesaikan
Dalam unggahan video yang diunggah di akun Instagram @hotmanparisofficial, Sabtu (23/2/2019), Hotman Paris berada di kedai kopi Johny.
Ia mengenakan kaus berkerah warna putih dan topi berwarna merah.
Disampingnya tampak seorang bapak-bapak mengenakan peci dan mengalungkan sorban.
Bapak tersebut beserta rombongan di belakang mereka ingin mengadukan sesuatu pada Hotman Paris.
"Kopi Johny, Pak Jaenuddin dan rombongan datang dari Lombok ke Kopi Joni karena tanahnya 7 hektar lebih 10 are belum dibayar untuk pembangunan Bandara Internasional Lombok," papar Hotman Paris.
• Hotman Paris Ungkap Empat Perkara Terbesarnya yang Dikaitkan dengan Lahan Prabowo di Kalimantan
"Apa imbauan kamu ke Pak Jokowi?" ujar Hotman pada Jaenudin.
"Minta dibayar," jawabnya.
"Minta?" tanya Hotman lagi.
"Dibayar," tegas Jaenuddin.
Hotman pun kembali menjelaskan imbauannya untuk Jokowi agar memerintahkan PT Angkasa Pura membayar tanah tersebut.
"Minta Presiden Jokowi agar memerintahkan PT Angkasa Pura untuk membayar tanah 7 hektar 10 are ini ya," terang Hotman.
"Karena tanahnya jelas, terang, bisa diukur. Bahkan warga ini menantang untuk ukur ulang. 7 hektar 10 Are," kata Hotman.
Hotman juga memberikan imbauan untuk direksi PT Angkasa Pura.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/hotman-paris-dan-warga-lombok.jpg)