Breaking News:

Kabar Tokoh

Kirim Surat dari Penjara, Buni Yani Mengaku Diperlakukan Tidak Adil dan Beda dengan Ahok

Terpidana kasus pelanggaran UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Buni Yani mengirim surat dari dalam penjara.

Penulis: Laila N
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
KOMPAS/WAWAN H. PRABOWO
Pengunggah ulang video pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat berada di Kepulauan Seribu, Buni Yani saat memberikan keterangan di Wisma Kodel, Jakarta, Senin (7/11/2016). Buni menyampaikan bahwa ia tidak pernah mengedit video tersebut dan hanya mengunggah ulang video yang sudah lebih dulu disebar oleh akun media sosial lain. 

TRIBUNWOW.COM - Terpidana kasus pelanggaran UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Buni Yani mengirim surat dari dalam penjara.

Surat tersebut kemudian menjadi viral dan ramai diperbincangkan di media sosial.

Satu di antaranya diunggah oleh akun Twitter @walss_ret, Jumat (22/2/201).

Dalam surat tersebut, tampak Buni Yani mengungkapkan rasa ketidakadilan yang ia terima di penjara, tertanggal Kamis (21/2/2019).

Surat tampak merupakan tulisan tangan dalam selembar kertas sobekan dari buku tulis.

BPN Singgung Penggusuran di DKI saat Bahas Rekam Jejak Jokowi, Rian Ernest: Itu Zaman Ahok

Dalam surat, Buni Yani mengaku perlakukan yang ia terima benar-benar berbeda dengan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP/Ahok).

Menurut pengakuannya, Buni Yani ditempatkan dalam sel kecil yang dihuni oleh 13 orang.

Ia menyebutkan, teman satu kamarnya ialah pada pecandu narkoba hingga terpidana pembunuhan.

8 Perjalanan Kasus Buni Yani, dari Awal Vonis hingga Dieksekusi 1 Februari 2019

"21/2/2019

Kasus saya penuh ketidakadilan. Saya betul-betul masuk penjara, sekamar kecil terdiri dari 13 orang.

Saya sekamar dengan pecandu narkoba dan pembunuh. Sang pembunuh ini mendapat hukuman mati.

Tapi apa Ahok pernah kelihatan di penjara? Ini betul-betul tidak adil.

Dari Lapas Gunung Sindur, Bogor.

Buni Yani," bunyi surat tulisan tangan yang ditulis Buni Yani.

s
Tulisan Buni Yani. (Twitter/@walss_ret)

Dikutip dari Wartakotalive, pengacara Buni Yani, Aldwin Rahadian membenarkan bahwa surat tersebut ditulis oleh Buni Yani, Sabtu (23/2/2019).

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Buni YaniBasuki Tjahaja Purnama (Ahok)Penjara
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved