Breaking News:

Kabar Tokoh

Kirim Surat dari Penjara, Buni Yani Mengaku Diperlakukan Tidak Adil dan Beda dengan Ahok

Terpidana kasus pelanggaran UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Buni Yani mengirim surat dari dalam penjara.

Penulis: Laila N
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
KOMPAS/WAWAN H. PRABOWO
Pengunggah ulang video pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat berada di Kepulauan Seribu, Buni Yani saat memberikan keterangan di Wisma Kodel, Jakarta, Senin (7/11/2016). Buni menyampaikan bahwa ia tidak pernah mengedit video tersebut dan hanya mengunggah ulang video yang sudah lebih dulu disebar oleh akun media sosial lain. 

Sementara itu, terkait kasus Ahok, sang mantan gubernur dipenjara di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok Jawa Barat.

Ahok diketahui divonis 2 tahun penjara atas kasus penodaan agama, dan kini sudah bebas.

Selama ditahan, Ahok menempati ruangan seluas 2x3 meter.

Debat soal Unicorn hingga Kebakaran Hutan, Rian Ernest sampai Saling Tunjuk dengan Siane Indriani

Hal itu diungkapkan oleh Kombes Waris Agono selaku Kabag Ops Korps Brimob, kepada Kompas.com, 18 Mei 2017.

Mantan Bupati Belitung Timur itu tinggal di ruang tahanan seorang diri.

Namun, Waris membantah bahwa kabar bahwa sel Ahok dilengkapi pendingin ruangan.

Menurutnya, sel Ahok adalah ruang tahanan biasa dan seperti yang lainnya, dan tidak ada AC di dalamnya. (TribunWow.com)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Buni YaniBasuki Tjahaja Purnama (Ahok)Penjara
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved