Breaking News:

Terkini Daerah

Setelah Ibunya Meninggal, Remaja di Lampung Diperkosa Ayah, Kakak, Adiknya selama Dua Tahun Terakhir

Remaja berusia 18 tahun berinisial AG di Lampung diperkosa secara bergilir oleh ayah, kakak, dan adiknya selama 2 tahun sejak ditinggal mati ibunya.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
Trubun Lampung/Dody Kurniawan
Ilustrasi pelecehan seksual 

Ketiga Pelaku Diciduk

Dijelaskan oleh Kapolsek Sukoharjo, Pringsewu, Lampung, Iptu Eddy Wahyudi, JM (45), SA (24) dan YF (16), kini telah diringkus.

Ketiganya diringkus pada Kamis (21/2/2019), tanpa perlawanan dikediamannya.

"Ketiga terduga sudah diamankan tanpa perlawanan saat berada di rumah mereka (Kamis, (21/2/2019), sekitar pukul 21.00 WIB," ungkap Deddy Wahyudi, Jumat (22/2/2019).

Dalam penangkapan itu, Deddy mengatakan pihaknya mengamankan barang bukti berupa beberapa helai baju serta celana panjang milik terduga JM.

Selain itu, pakaian milik SA dan YF, serta milik korban.

Dikutip dari Lampung TV, Jumat (22/2/2019), Eddy mengatakan dalam kasus ini ada tindak pidana persetubuhan satu keluarga.

"Terhadap tindak pidana persetubuhan satu keluarga, bapak menyetubuhi anak kandungnya, kakak menyetubuhi adik kandungnya, dan adik menyetubuhi kakaknya," ujar Eddy.

Kini kasus pemerkosaan dan kekerasan ini tengah ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Tanggamus, Lampung.

"Rencana tindak lanjut, ini akan kami proses dan akan kami limpahkan ke BPA Polres," pungkasnya.

(TribunWow.com)

Tags:
PemerkosaanLampungKekerasan Seksual
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved