Fakta dan Kronologi Kasus Penganiayaan yang Menyeret Sekda Papua: Bukti Pemukulan & Permintaan Maaf
Sekda Papua Tersangka. Penetapan tersangka diputuskan Senin (18/2/2019) setelah Hery Dosinaen diperiksa di Mapolda Metro Jaya
Editor: Yudie
Rapat bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap APBD Papua.
Saat itu penyelidik KPK dikabarkan mengalami luka retak pada bagian hidung telah menjalani operasi.
3. Pemeriksaan dan 17 Pertanyaan
Sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Papua TEA Hery Dosinaen memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk diperiksa Senin (18/2/2019) siang sekira pukul 12.30.
Dengan mengenakan kemeja putih, Hery didampingi satu orang kuasa hukumnya.
Kuasa Hukum Pemprov Papua, Yance Salambauw yang mendampingi Hery sepanjang pemeriksaan, menyatakan bahwa sedikitnya ada 17 pertanyaan dari penyidik saat memeriksa Hery setelah statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka.
"Ada sekitar 17 pertanyaan dari penyidik ke Pak Sekda Papua, saat diperiksa," kata Yance, Senin malam usai pemeriksaan selama 11 jam.
Sementara itu, Hery Dosinaen menjelaskan status tersangka yang telah ditetapkan kepadanya.
"Saya ditetapkan sebagai tersangka dari bukti-bukti dan saksi-saksi yang telah dimintai keterangan oleh Polda Metro Jaya," kata Hery, Senin malam.

4. Permohonan Maaf
Kepada wartawan yang masih menunggunya, Senin (18/2/2019) malam, Sekda Papua Hery Dosinaen menyampaikan permohonan maaf ke pimpinan KPK atas apa yang dilakukannya ke penyelidik KPK hingga dirinya ditetapkan tersangka.
"Kami tadi di BAP dalam status saya sebagai tersangka. Untuk itu secara pribadi maupun kedinasan dan atas nama Pemerintah Provinsi Papua, atas yang terjadi karena emosional sesaat, dan refleks hingga mengenai salah satu pegawai KPK di Hotel Borobudur, saya memohon maaf ke pimpinan KPK dan segenap jajaran KPK atas kekhilafan ini," kata Hery.
Apalagi kata dia selama ini pihaknya selaku Sekda Papua kerap bekerjasama dengan KPK dalam pemberantasan korupsi di Papua.
"Kami selama ini bekerjasama didampingi oleh KPK dalam rencana aksi pencegahan korupsi yang terintegrasi di Prvovinsi Papua, sejak 2016," kata Hery.
Ia berharap meski statusnya sebagai tersangka, kerjasama Pemprov Papua dengan KPK tetap terjalin.
"Saya harap kerjasama dengan KPK tetap terjalin agar semua di pemerintahan menjadi baik dan terarah sesuai ketentuan," tambah Hery.
Ke depan Hery memastikan dirinya akan taat dalam menjalani proses hukum berikutnya.