Pengaturan Skor
Tim Mata Najwa Tak Bisa Hubungi Joko Driyono setelah Apartemennya Digeledah Satgas Antimafia Bola
Mata Najwa akui tak bisa hubungi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI, Joko Driyono.
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Astini Mega Sari
"(Tersangka) perusakan barang bukti," ucap Argo saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (15/2/2019).
Penggeledahan itu, tim gabungan berhasil menyita sejumlah barang dan dokumen-dokumen terkait pertandingan.
• Tanggapi Tudingan Settingan Gelar Juara Liga 1, Ketua PSSI Joko Driyono: Kasihan Persija Jakarta
Selain itu, tim gabungan juga berhasil menyita satu buku note kecil warna hitam, dua buah flash disk, satu bandel surat, dua lembar cek kuitansi, satu bandel dokumen, dan satu buah tablet merek Sony warna hitam.
Terdapat juga buku tabungan dan kartu kredit, uang tunai, empat buah bukti transfer (struk), tiga buah handphone warna hitam, enam buah handphone, satu bandel dokumen PSSI, dan satu buku catatan warna hitam.
Penetapan ini terkait dengan laporan LP nomor 6990 tanggal 16 Desember 2018 oleh mantan manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani, dalam kasus pengaturan skor dalam kasus pengaturan skor (match fixing).
Kini polisi sudah menetapkan 11 orang tersangka, mulai pihak wasit hingga anggota Komisi Disiplin PSSI.
Para tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana suap dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau UU Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan/atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
(TribunWow.com/Atri)