Pengaturan Skor
Tim Mata Najwa Tak Bisa Hubungi Joko Driyono setelah Apartemennya Digeledah Satgas Antimafia Bola
Mata Najwa akui tak bisa hubungi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI, Joko Driyono.
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Tim program acara Mata Najwa mengaku tak bisa menghubungi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI, Joko Driyono setelah penggeledehan yang dilakukan Satgas Antimafia Bola di apartemen yang ditinggali Joko Driyono.
Melalui akun Instagram resminya, @matanajwa, tim Mata Najwa mengaku telah berulang kali menghubunginya untuk meminta tanggapan namun tak pernah berhasil, Jumat (15/2/2019).
Dalam keterangan unggahan tersebut tim Mata Najwa menginginkan Joko Driyono menjadi narasumber mereka dengan menuliskan tagar "Kapan Jokdri ke Mata Najwa".
Diketahui, program Mata Najwa memang pernah mengangkat topik pengaturan skor di sepak bola Indonesia hingga tiga kali dengan tajuk "PSSI Bisa Apa" jilid 1, 2, dan 3.
• Jadi Tersangka Perusakan Barang Bukti Pengaturan Skor, Joko Driyono Dicegah ke Luar Negeri
"Joko Driyono menyaksikan penggeledahan apartemen yang ditinggalinya, Apartemen Taman Rasuna tower 9 lantai 18 unit 0918 C, Jaksel.
Penggeledahan Satgas Antimafia Bola yang dilakukan di apartemen Joko Driyono dan kantor PSSI dimulai sejak pukul 10 malam hingga 7 pagi.
Satgas menyita sejumlah barang. Di antaranya 9 buah telepon genggam, laptop, ipad, uang tunai, buku tabungan, kartu kredit, bukti transfer, kuitansi, flashdisk dan catatan serta dokumen-dokumen pertandingan. Total ada sekitar 75 item barang yang disita.
Kira-kira apa ya yang sedang dipikirkan Joko Driyono?
#MataNajwa berulang kali mencoba menghubungi Joko Driyono untuk meminta tanggapan tapi tidak berhasil. Yang kenal Pak Jokdri, titip colek dan tanyakan #KapanJokdriKeMataNajwa," tulis akun @matanajwa.
• Gusti Randa Sebut Status Tersangka Joko Driyono Tak Terkait dengan Dugaan Pengaturan Skor
Sementara itu, diberitakan oleh Kompas.com, Joko Driyono kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satgas Antimafia Bola karena terbukti melakukan perusakan barang bukti kasus pengaturan skor, Sabtu (16/2/2019).
Ketua Tim Satgas Antimafia Bola Kombes Polisi, Argo Yuwono membenarkan kabar tersebut.
Argo mengungkapkan, penetapan kasus tersangka itu menyusul tim gabungan dari Satgas Antimafia Bola Polri, penyidik Polda Metro Jaya, dan Inafis Polda Metro Jaya menggeledah apartemen milik Joko Driyono.
Apartemen tersebut berlokasi di Taman Rasuna, Tower 9, Unit 18C dan gelar perkara pada Kamis (14/2/2019) malam.