Kemenkeu Tak akan Buat Aturan Khusus Digital Payment seperti OVO dan GoPay, Ini Kata Sri Mulyani
Sri Mulyani Indrawati mengatakan Kementerian Keuangan (Kemkeu) tidak akan membuat aturan khusus untuk digital payment seperti GoPay dan Ovo.
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
TRIBUNWOW.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan Kementerian Keuangan (Kemkeu) tidak akan membuat aturan khusus untuk digital payment seperti GoPay dan Ovo.
Menurutnya, kemkeu tidak dalam posisi mengatur GoPay dan Ovo.
"Kami melihat itu sebagai peluang dan kesempatan untuk bisa berpartnerbagaimana kita bisa melihat perkembangan teknologi digital termasuk sistem pembayaran," jelas dia saat ditemui di Kementerian Perhubungan, Rabu (13/2/2019).
• Komentari Puisi Sri Mulyani, Ferdinand: Puisinya Mirip Aku Punya Mobil Mewah, tapi Semua Utang
Sehingga, dalam hal ini, Menkeu melihat digital payment merupakan kesempatan untuk bekerja sama.
"Tolong di-clear-kan soal itu ya (tidak ada aturan di Kemkeu)," tegas Sri Mulyani.
Adapun saat ini, ia mengaku, Kemkeu sudah bekerjasama dengan berbagai macam payment system dalam rangka bisa meningkatkan penggunaan anggaran secara jauh lebih fleksibel dan akuntabel.
• Sempat Diam saat Dituding Prabowo Menteri Pencetak Utang, Sri Mulyani: Kami Bekerja Siang Malam
"Jadi budaya digital yang baru ini memiliki berbagai macam perkembangan untuk memberi peluang untuk bersinergi dengan kita," tutup Sri Mulyani.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menteri Sri Mulyani Tegaskan Tidak Ada Aturan Khusus untuk GO-PAY dan OVO