Breaking News:

Terkini Daerah

5 Fakta Siswa Berkebutuhan Khusus Diduga Dianiaya Guru, Hasil Visum hingga Klarifikasi Pihak Sekolah

Seorang murid berkebutuhan khusus di Bekasi, JMH (11) diduga telah dianiaya guru wali kelasnya. Berikut fakta-faktanya

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
Kompas.com/ERICSSEN
Ilustrasi penganiayaan terhadap anak. 

Saat mendatangi sekolah, Sugih mengaku ditemani kerabatnya seorang anggota Propam Mabels Polri, Edy.

Akan tetapi, saat itu ia tak bertemu dengan HR lantaran sejumlah guru menahan dirinya dikarenakan khawatir emosi Sugih akan memuncak setelah melihat HR.

"Sebetulnya saya mau ketemu langsung juga dengan HR, tapi khawatir emosi saya naik akhirnya ditahan oleh guru dan kerabat saya," papar Sugih.

Setelah itu, Sugih menanyakan penyebab luka anaknya kepada Ria yang juga sebagai guru di sekolah JMH.

Menanggapi hal itu, diketahui Ria kemudian akan meneruskan keluhan Sugih ke pimpinan sekolah dan juga HR.

Namun, hingga keesokan harinya pada Sabtu (9/2/2019), pihak sekolah tak kunjung memberikan klarifikasinya.

"Padahal saya hanya ingin minta klarifikasi saja soal dugaan kekerasan yang dialami JMH. Saya tidak minta ganti rugi karena ingin menyelesaikan secara kekeluargaan," tegasnya.

Viral Video Staf Sekolah Dianiaya Murid Bersama Orangtuanya hingga Jadi Tontonan

3. Laporkan ke Polisi

Setelah permintaan klarifikasinya tak digubris oleh pihak sekolah, Sugih lalu melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Mapolrestro, Bekasi pada Sabtu (9/2/2019).

Sugih mengungkapkan bahwa laporannya telah diterima oleh pihak berwajib.

Laporan itu dibuat dengan nomor LP/367/K/II/2019/SPKT/Restro Bekasi Kota.

"Saya sengaja melapor ke polisi karena sejak datang ke sekolah dari Jumat (8/2/2019) untuk meminta klarifikasi tidak ditanggapi oleh sekolah," kata Sugih, seperti dikutip TribunWow.com dari Wartakotalive.com, Selasa (12/2/2019).

Pelaporan itu juga dibenarkan oleh Kepala Sub Bagian Humas Polrestro Bekasi Kota, Komisaris Erna Ruswing Andari.

Erna menyatakan kedua pihak akan dipanggil untuk diperiksa.

"Keterangan pelapor dan terlapor dibutuhkan untuk penyelidikan. Keduanya akan kita panggil untuk diperiksa," kata Erna.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Tags:
AutismeBekasiKasus Penganiayaan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved