Kabar Tokoh
Komentari Kasus Pelecehan Agni, Tsamara Amani Sayangkan Jalan Damai yang Ditempuh Rektorat UGM
Tsamara Amany: saya menyayangkan bahwa jalan damai, jalan tengah yang justru ditempuh oleh rektorat UGM untuk mencari penyelesaian atas kasus Agni ini
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
Tsamara Amany juga menyebut sikap rektorat UGM yang justru melupakan masalah ini dengan mengambil jalan tengah.
"Membuat korban mendapatkan hak-haknya secara penuh itu keadilan, ketika korban masih menyimpan luka itu bukan keadilan. Keadilan itu penyelesaian atas masalah bukan pelupaan atau melupakan masalah."
"Jadi saya agak sangat menyayangkan rektorat UGM melakukan ini, karena enggak gampang banget," tegasnya.
• Kritik RUU Permusikan, Tsamara Amany: DPR Periode Ini Buruk Sekali, Bunuh Kreativitas Berekspresi
Lihat Videonya di sini:
Diketahui sebelumnya bahwa Agni mengungkapkan pelecehan seksual yang dilakukan oleh rekan sesama kampus berinisial HS saat menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Pulau Seram, Maluku pada 30 Juni 2017 lalu.
Sementara itu, diberitakan sebelumnya dari Tribun Jogja, Kamis (10/1/2019), proses hukum kasus pelecehan seksual terhadap Agni masih dalam penyidikan di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Terkait hal itu, Kuasa Hukum Agni, Catur Udi Handayani menyatakan bahwa Agni menolak saat diminta untuk menjalani visum lantaran kliennya merasa tak nyaman dengan proses tersebut.
"Ia menolak dengan alasan bekas luka fisik sudah hilang, mengingat kejadian sudah lewat lama," ungkap Catur di Kantor Rifka Annisa, Kamis (10/1/2019).
Kendati demikian, Catur mendorong Agni untuk tetap menjalani visum secara psikologis (Visum Psikiatrikum).
• Faldo Maldini dan Addie MS Saling Sindir di Twitter, Tsamara Amany Beri Tanggapan
Lebih lanjut, kuasa hukum, Afif Amruloh menjelaskan, Visum Psikiatrikum secara hukum bisa digunakan dalam proses pengungkapan kasus pelecehan seksual.
"Prosesnya tetap dilakukan oleh penyidik," kata Afif.
Melihat hal itu, Catur menegaskan bahwa bersama tim kuasa hukumnya akan terus memberikan pendampingan kepada Agni selama menjalani pemeriksaan.
Pendampingan itu dilakukan sebab proses yang berlangsung dapat membuat mental Agni menjadi semakin tertekan.
"Tapi kami optimis jika penyintas bisa melalui semua proses hukum dengan baik," tandas Catur.
(TribunWow.com/Atri)