Breaking News:

Kabar Tokoh

Komentari Kasus Pelecehan Agni, Tsamara Amani Sayangkan Jalan Damai yang Ditempuh Rektorat UGM

Tsamara Amany: saya menyayangkan bahwa jalan damai, jalan tengah yang justru ditempuh oleh rektorat UGM untuk mencari penyelesaian atas kasus Agni ini

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
TRIBUN/DANY PERMANA
Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Tsamara Amany. 

TRIBUNWOW.COM - Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Tsamara Amany sayangkan jalan damai yang ditempuh oleh rektorat Universitas Gajah Mada (UGM) terkait kasus pelecehan Mahasiswi, Agni (nama samaran).

Hal itu, disampaikannya melalui channel  YouTube miliknya Tsamara Amany yang diunggah pada Minggu, (10/2/2019).

"Pertama-tama saya menyayangkan bahwa jalan damai, jalan tengah yang justru ditempuh oleh rektorat UGM untuk mencari penyelesaian atas kasus Agni ini," kata Tsamara Amany, seperti dikutip TribunWow.com dari saluran YouTube Tsamara Amany, Senin, (11/2/2019).

Menurut penuturan Tsamara, saat dirinya mengunjungi universitas tersebut dan bertemu dengan para mahasiswa UGM beberapa waktu lalu, banyak dari mereka yang bersolidaritas terhadap Agni.

Prabowo Sebut soal Korupsi yang Tak Seberapa, Tsamara Amany: Semakin Yakin Pilih Jokowi

Lantas, ia menceritakan para mahasiswa tersebut banyak yang mendukung penyelesaian kasus Agni secara adil.

"Saya ketemu banyak banget mahasiswa-mahasiswa UGM yang bersolidaritas terhadap Agni, yang mendukung penyelesaian kasus ini secara adil kepada Agni sebagai korban kekerasan seksual," katanya.

"Jadi di satu sisi saya enggak setuju juga kesalahan ini kita timpakan kepada teman-teman mahasiswa UGM, yang juga bersolidaritas dan bahkan mendukung kasus ini secara adil," jelasnya.

Lebih lanjut, Tsamara Amany kembali menyayangkan sikap rektorat UGM yang cenderung menempuh jalan aman soal penyelesaian kasus terhadap mahasiswanya.

"Di sisi lain, saya agak menyayangkan rektorat UGM cenderung bermain aman dan cenderung membiarkan korban kekerasan seksual, menjadi semakin merasa terlegitimasi nih perasaan mereka," papar Tsamara Amany.

"Enggak ada gunanya kan lapor gitu, karena gimana juga teman-teman, kita semua harus sadar bahwa menjadi kekerasan seksual butuh waktu yang sangat lama untuk bisa melaporkan perkara pelecehan atau kekerasan seksual itu sendiri."

"Kenapa? karena terkadang mereka merasa hina, mereka merasa kayak useless (tidak berguna -red), mereka merasa bahwa peristiwa itu betul-betul menghancurkan hidup mereka," sambungnya.

5 Fakta dan Update Kasus Pelecehan Agni Mahasiswi UGM, Terlapor Ungkap Kronologi Berbeda dari Korban

Ia menegaskan, seharusnya seperti kasus yang menimpa Agni itu dapat diselesaikan dengan tegas dalam ranah hukum.

Menurut Tsamara Amany, memberikan hak-hak secara penuh kepada korban merupakan wujud dari keadilan.

"Jadi ketika mereka punya keberanian untuk melaporkan, seharusnya kita betul-betul menyelesaikan persoalan ini betul-betul secara adil. Kita seharusnya betul-betul menghukum pelaku kekerasan seksual tersebut, bukan justru membiarkannya pergi begitu saja dengan jalan tengah dan jalan damai," jelasnya.

"Yang namanya keadilan itu bukan masalahnya selesai dengan menutup luka, yang namanya keadilan itu adalah menyelesaikan masalah." lanjutnya.

Tsamara Amany juga menyebut sikap rektorat UGM yang justru melupakan masalah ini dengan mengambil jalan tengah.

"Membuat korban mendapatkan hak-haknya secara penuh itu keadilan, ketika korban masih menyimpan luka itu bukan keadilan. Keadilan itu penyelesaian atas masalah bukan pelupaan atau melupakan masalah."

"Jadi saya agak sangat menyayangkan rektorat UGM melakukan ini, karena enggak gampang banget," tegasnya.

Kritik RUU Permusikan, Tsamara Amany: DPR Periode Ini Buruk Sekali, Bunuh Kreativitas Berekspresi

Lihat Videonya di sini:

Diketahui sebelumnya bahwa Agni mengungkapkan pelecehan seksual yang dilakukan oleh rekan sesama kampus berinisial HS saat menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Pulau Seram, Maluku pada 30 Juni 2017 lalu.

Sementara itu, diberitakan sebelumnya dari Tribun Jogja, Kamis (10/1/2019), proses hukum kasus pelecehan seksual terhadap Agni masih dalam penyidikan di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Terkait hal itu, Kuasa Hukum Agni, Catur Udi Handayani menyatakan bahwa Agni menolak saat diminta untuk menjalani visum lantaran kliennya merasa tak nyaman dengan proses tersebut.

"Ia menolak dengan alasan bekas luka fisik sudah hilang, mengingat kejadian sudah lewat lama," ungkap Catur di Kantor Rifka Annisa, Kamis (10/1/2019).

Kendati demikian, Catur mendorong Agni untuk tetap menjalani visum secara psikologis (Visum Psikiatrikum).

Faldo Maldini dan Addie MS Saling Sindir di Twitter, Tsamara Amany Beri Tanggapan

Lebih lanjut, kuasa hukum, Afif Amruloh menjelaskan, Visum Psikiatrikum secara hukum bisa digunakan dalam proses pengungkapan kasus pelecehan seksual.

"Prosesnya tetap dilakukan oleh penyidik," kata Afif.

Melihat hal itu, Catur menegaskan bahwa bersama tim kuasa hukumnya akan terus memberikan pendampingan kepada Agni selama menjalani pemeriksaan.

Pendampingan itu dilakukan sebab proses yang berlangsung dapat membuat mental Agni menjadi semakin tertekan.

"Tapi kami optimis jika penyintas bisa melalui semua proses hukum dengan baik," tandas Catur.

(TribunWow.com/Atri)

Tags:
Tsamara AmanyPelecehan SeksualUniversitas Gajah Mada (UGM)YouTubePartai Solidaritas Indonesia (PSI)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved