RUU Permusikan
Ketua AMI dan Bekraf Sebut Pembahasan RUU Permusikan Harusnya Tunggu RUU Ekonomi Kreatif Rampung
Ketua AMI dan Bekraf mengungkapkan bahwa seharusnya pembentukan RUU Permusikan menunggu RUU Ekonomi Kreatif rampung.
Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Astini Mega Sari
Wendi Putranto selaku manajer grup musik Seringai, menegaskan nantinya ratusan musisi akan melakukan aksi secara terbuka untuk menentang RUU Permusikan.
"Kalau mau dilanjutkan proses dari RUU Permusikan ini, berarti kita akan bertemu tanggal 9 Maret nanti di lapangan bersama puluhan ribu musisi dari seluruh indonesia," kata Wendi Putranto saat ditemui usai diskusi soal RUU Permusikan, di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2019), seperti dikutip dari Kompas.com.
"Kita akan melakukan aksi secara terbuka nanti dan juga mungkin konser untuk menentang RUU Permusikan ini. Kalau masih ada yang kekeuh untuk mengundang-undangkan," sambungnya.
• Tak Ikut Ribut Terkait RUU Permusikan, Pandji Pragiwaksono Ibaratkan Makan Siomay dan Film Avengers
Para musisi yang menentang RUU Permusikan ini ingin RUU tersebut dicabut, dan disusun dari awal.
Ia menegaskan bahwa UU seharusnya juga memperhatikan aspirasi dari musisi-musisi yang namanya kurang besar.
"Yang kami mau adalah ini di-drop, kalau mau menyusun RUU Permusikan yang baru, undang semua stakeholder di industri musik. Enggak cuma musisi besar ya, tapi juga diperhatikan aspirasi dari musisi kecil, musisi-musisi indie, pelaku musik indie, musisi tradisional, record label indie, itu juga diperhatikan aspirasinya," lanjutnya.
Senada dengan Wendi, penyanyi Rara Sekar juga menegaskan penolakan RUU tersebut.
Kakak dari Isyana Sarasvati ini turut bergabung dalam Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan.
"Masyarakat akan berusaha sebisa mungkin terutama mereka yang menolak, agar apapun yang terjadi RUU ini tidak bisa disahkan," kata Rara Sekar.
Sebagai bentuk penolakan tersebut, para musisi juga melakukan inisiasi untuk membuat petisi daring melalui www.change.org.
• Unggah Pendapatnya Mengenai RUU Permusikan, Anji: Kalau Berbeda Pendapat Dianggap Musuh

Dikutip dari Kompas.com, Selasa (5/1/2019), ada 4 hal yang dipermalahkan oleh para musisi dari RUU tersebut.
Para musisi merasa keberatan dengan pasal nomor lima yang terdapat dalam RUU tersebut.
Pasal nomor lima berisi larangan bagi setiap orang dalam berkreasi untuk:
(a) mendorong khalayak melakukan kekerasan dan perjudian serta penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat aditif lainnya;
(b) memuat konten pornografi, kekerasan seksual, dan ekspoitasi anak;