Breaking News:

RUU Permusikan

Ketua AMI dan Bekraf Sebut Pembahasan RUU Permusikan Harusnya Tunggu RUU Ekonomi Kreatif Rampung

Ketua AMI dan Bekraf mengungkapkan bahwa seharusnya pembentukan RUU Permusikan menunggu RUU Ekonomi Kreatif rampung.

Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Astini Mega Sari
Tribunnews/Jeprima
Musisi dan Ketua Umum AMI, Dwiki Dharmawan 

"Sebenarnya kita butuh umbrella-nya dulu, yakni RUU Ekonomi Kreatif yang saat ini sudah di tahap Panja dan mudah-mudahan diketok pada pertengahan tahun 2019 ini," kata Triawan.

Ia menerangkan bahwa di RUU Ekonomi Kreatif, permusikan merupakan satu di antara obyek yang menjadi fokusnya.

"Di RUU Ekonomi Kreatif itu ada 16 sektor yang diakomodasi, salah satunya permusikan. Jadi, ya yang paling penting tata kelola, ekosistem, dan pengaturan industri ekonomi kreatifnya dulu. Bukan malah mengatur orang berkreasi," ungkapnya.

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo Angkat Bicara soal RUU Permusikan: Perjalanannya Masih Jauh

Karena itulah Triawan berpendapat agar RUU Permusikan tersebut lebih baik dihentikan. Namun ia menyerahkan segala keputusan kepada pihak pemerintah.

"Bukan seharusnya (dihentikan), sebaiknya begitu. Tapi terserah DPR . Karena RUU itu yang inisiasi DPR, kami menerima saja," ucap Triawan.

Triawan juga menerangkan bahwa dirinya juga sependapat dengan para musisi yang berkoalisi menyatakan bahwa ada sejumlah pasal yang dirasa aneh.

"RUU Permusikan itu belum sampai di pemerintah, masih ada di DPR. Namun, bahwa ada pasal-pasal aneh, saya setuju. Kalau sampai ke pemerintah, pasal-pasal itu juga enggak akan lolos," terangnya.

RUU Permusikan Tuai Banyak Penolakan, Ini Kata Ketua DPR Bambang Soesatyo

Dirinya kemudian meyakinkan kepada para musisi agar tak khawatir terkait RUU tersebut.

"Jadi, kepada rekan-rekan musisi, seniman, enggak usah khawatir. Tidak akan ada undang-undang yang membatasi seniman dalam berkreasi. Itu nomor satu yang akan kami lawan. Begitu sampai ke pemerintah, akan kami saring lagi," jelasnya.

Triawan juga mengungkapkan bahwa sembari menunggu disahkannya RUU Ekonomi Kreatif, sebaiknya pemerintah mengkaji ulang pasal-pasal yang terdapat dalam RUU permusikan.

Ratusan Musisi Siap Gelar Konser Tolak RUU Permusikan

Sejumlah 260 pekerja musik yang tergabung dalam 'Koalisi Nasional untuk menolak RUU Permusikan' menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan disahkan.

Seperti yang diketahui RUU Permusikan yang resmi masuk ke dalam daftar program legislasi nasional 2015-2019, menjadi sorotan sejumlah musisi Tanah Air.

Beberapa pasal dinilai membatasi kreativitas para musisi dan mengandung pasal yang tak sesuai.

Karenanya, para pekerja musik tak akan tinggal diam jika RUU ini disahkan.

Halaman
1234
Tags:
RUU PermusikanTriawan MunafAnugerah Musik Indonesia (AMI)Dwiki Dharmawan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved