Terkini Daerah
Pria Bunuh Mantan Istri dan Anak Tiri di Bengkulu dengan Skenario Perampokan, Ternyata Ini Motifnya
Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika membeberkan alasan dibalik pembunuhan berencana yang menggegerkan Bengkulu, tanggal 12 Januari 2019.
Editor: Lailatun Niqmah
JM pun berusaha melarikan diri menggunakan travel menuju ke Bengkulu.
• Intelejen AS Sebut Putra Mahkota Arab Saudi MBS Sempat Mau Kejar Jamal Khashoggi Pakai Peluru
"Berdasarkan informasi dan olah TKP, kita kembangkan bahwa yang bersangkutan akan melarikan diri menuju Lampung," kata dia.
"Kemudian kita dibantu Jatarantas Polda dan jajaran Polres pelaku berhasil kita tangkap dalam tempo 36 jam di satu hotel, di Kota Mana, Kabupaten Bengkulu Selatan," pungkasnya.
Adapun tersangka dijerat dengan Pasal 340 pembunuhan berencana, serta ditambah dengan subsider 338, 365 ayat 3 dan UUD Perlindungan Anak, karena tersangka turut menghabisi nyawa 2 anak korban. (Tribunnews.com/Vincentius Jyestha)