Viral Medsos
Rusak Motor saat Ditilang hingga Pacar Histeris, Adi Saputra Kini Terancam 6 Tahun Bui, Ini Sebabnya
Adi Saputra sosoknya viral yang mengamuk saat ditilang, kini terancam 6 tahun penjara karena tindakan lain yang ia lakukan.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
Terlihat hanya kerangka di bagian setir motor, jok serta body yang tidak lagi utuh.
Aksi Adi yang mendapat perhatian masyarakat tak sampai di situ.
Adi ternyata juga membakar STNK motor tersebut.
Video pembakaran STNK itu juga kembali viral di sosial media.
• Sempat Viral, Begini Penampakan Sepeda Motor Pasca-Dirusak Pengendaranya karena Tak Terima Ditilang
Seperti yang diunggah oleh akun Instagram @viking_independenmm2100_bekasi, Kamis (7/2/2019).
Akun itu mengunggah video yang diduga Adi karena mengenakan pakaian hingga sandal yang sama dengan video saat dirinya merusak motor.
"Kan tadi nanyain nih STNK nya nih, nih STNK nih," ujar pria yang diduga Adi sambil membakar STNK.
STNK yang dibakar dengan menggunakan pemantik korek api gas itu sempat susah karena terkena tiupan angin.
"Pembakaran STNK, oh banyak angin," ujar lelaki lain di video.
"Nih STNK ni? STNK asli yang dibakar?," tambah laki-laki tersebut.
"Enggak cuma motor doang yang gue hancurin, nih STNK nih, suratnya gue bakar," ujar Adi.
"Mantul," kata pria lain.
Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan, mengonfirmasi pembakar STNK dalam video yang viral itu adalah Adi Saputra, dikutip dari TribunJakarta, Jumat (8/2/2019).
"Yang membakar STNK itu orang yang sama," ujar Ferdy di Mapolsek Ciputat.
Kini Adi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mengikuti proses pengadilan.
(TribunWow.com)