Viral Medsos
Rusak Motor saat Ditilang hingga Pacar Histeris, Adi Saputra Kini Terancam 6 Tahun Bui, Ini Sebabnya
Adi Saputra sosoknya viral yang mengamuk saat ditilang, kini terancam 6 tahun penjara karena tindakan lain yang ia lakukan.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Adi Saputra (21) yang sosoknya viral lantaran mengamuk merusak motor karena ditilang kini terancam 6 tahun penjara.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (8/2/2019), bukan tanpa alasan, ternyata Adi Saputra melanggar pelanggaran yang lebih serius.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fery Irawan kepada wartawan mengatakan, motor Scoopy yang menjadi target amukannya ternyata diduga oleh kepolisian merupakan barang bukti tindak penggelapan atau penadahan.
Tindak penggelapan atau penadahan motor itu dilakukan oleh tersangka D.
"Motor yang dalam penguasaan tersangka patut diduga hasil tindak pidana penipuan atau penggelapan yang dilakukan tersangka D," kata Fery di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat (8/2/2019).
Awalnya Adi diduga membeli motor Scoopy kepada tersangka D bersama STNK tanpa BPKB seharga Rp3.000.000.
• Update Kasus Adi Saputra Rusak Motor saat Ditilang, Ternyata Motor Tadahan dan Palsukan Surat
Tersangka D mendapatkan motor setelah melakukan penggelapan terhadap korban bernama Nur Ichsan yang menggadaikan motor beserta STNK kepadanya.
Adi kemudian diduga memalsukan surat kendaraan tersebut.
Sehingga, Adi terkena pelanggaran berlapis yakni kasus penadahan, memalsukan surat kendaraan, lalu melakukan perusakan barang bukti berupa sepeda motor di hadapan petugas dan juga pelanggaran lalu lintas.
Adi melanggar Pasal 263 KUHP dan Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP jo Pasal 480 KUHP dan Pasal 233 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman sampai dengan 6 tahun penjara.
Adi yang telah mengenakan pakaian oren dan telah ditetapkan sebagai tersangka ini pun pasrah dan meminta maaf.
"Saya Adi Saputra memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya kepada pihak kepolisian atas perbuatan saya yang tidak terpuji," ujar Adi Saputra dengan terbata-bata seperti menahan tangis, di Mapolres Tangsel, Jumat (8/2/2019).

• VIDEO: Pengendara yang Banting Motor karena Ditilang Menangis Sesenggukan di Depan Polisi
Adi Saputra juga mengaku khilaf dan berjanji tidak akan mengulanginya.
"Saya khilaf, saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Saya menghatur terima kasih kepada pihak kepolisan yang telah menegur saya, agar saya lebih baik dalam berkendara dan mematuhi lalu lintas."
"Sekali lagi saya memohon maaf kepada masyarakat Indonesia, khususnya pihak kepolisian, mohon permohonan saya diterima," sambungnya.