Breaking News:

Viral Medsos

Rusak Motor saat Ditilang hingga Pacar Histeris, Adi Saputra Kini Terancam 6 Tahun Bui, Ini Sebabnya

Adi Saputra sosoknya viral yang mengamuk saat ditilang, kini terancam 6 tahun penjara karena tindakan lain yang ia lakukan.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
Warta Kota
Adi Saptura (21), sosok pemuda yang merusak motornya menyesal telah mengamuk di depan petugas saat akan ditilang di Tangerang Selatan. 

TRIBUNWOW.COM - Adi Saputra (21) yang sosoknya viral lantaran mengamuk merusak motor karena ditilang kini terancam 6 tahun penjara.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (8/2/2019), bukan tanpa alasan, ternyata Adi Saputra melanggar pelanggaran yang lebih serius.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fery Irawan kepada wartawan mengatakan, motor Scoopy yang menjadi target amukannya ternyata diduga oleh kepolisian merupakan barang bukti tindak penggelapan atau penadahan.

Tindak penggelapan atau penadahan motor itu dilakukan oleh tersangka D.

"Motor yang dalam penguasaan tersangka patut diduga hasil tindak pidana penipuan atau penggelapan yang dilakukan tersangka D," kata Fery di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat (8/2/2019).

Awalnya Adi diduga membeli motor Scoopy kepada tersangka D bersama STNK tanpa BPKB seharga Rp3.000.000.

Update Kasus Adi Saputra Rusak Motor saat Ditilang, Ternyata Motor Tadahan dan Palsukan Surat

Tersangka D mendapatkan motor setelah melakukan penggelapan terhadap korban bernama Nur Ichsan yang menggadaikan motor beserta STNK kepadanya.

Adi kemudian diduga memalsukan surat kendaraan tersebut.

Sehingga, Adi terkena pelanggaran berlapis yakni kasus penadahan, memalsukan surat kendaraan, lalu melakukan perusakan barang bukti berupa sepeda motor di hadapan petugas dan juga pelanggaran lalu lintas.

Adi melanggar Pasal 263 KUHP dan Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP jo Pasal 480 KUHP dan Pasal 233 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman sampai dengan 6 tahun penjara.

Adi yang telah mengenakan pakaian oren dan telah ditetapkan sebagai tersangka ini pun pasrah dan meminta maaf.

"Saya Adi Saputra memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya kepada pihak kepolisian atas perbuatan saya yang tidak terpuji," ujar Adi Saputra dengan terbata-bata seperti menahan tangis, di Mapolres Tangsel, Jumat (8/2/2019).

Adi Saptura (21), sosok pemuda yang merusak motornya menyesal telah mengamuk di depan petugas saat akan ditilang di Tangerang Selatan.
Adi Saptura (21), sosok pemuda yang merusak motornya menyesal telah mengamuk di depan petugas saat akan ditilang di Tangerang Selatan. (Warta Kota)

 

VIDEO: Pengendara yang Banting Motor karena Ditilang Menangis Sesenggukan di Depan Polisi

Adi Saputra juga mengaku khilaf dan berjanji tidak akan mengulanginya.

"Saya khilaf, saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Saya menghatur terima kasih kepada pihak kepolisan yang telah menegur saya, agar saya lebih baik dalam berkendara dan mematuhi lalu lintas."

"Sekali lagi saya memohon maaf kepada masyarakat Indonesia, khususnya pihak kepolisian, mohon permohonan saya diterima," sambungnya.

Halaman
1234
Tags:
Pengendara Tak Terima Ditilang PolisiTilangBerita Viral
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved