Terkini Daerah
VIDEO: Pengendara yang Banting Motor karena Ditilang Menangis Sesenggukan di Depan Polisi
Adi Saptura (21), sosok pemuda yang merusak motornya menyesal telah mengamuk di depan petugas saat akan ditilang di Tangerang Selatan.
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Adi Saptura (21), sosok pemuda yang merusak motornya menyesal telah mengamuk di depan petugas saat akan ditilang di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (8/2/2019) kemarin.
Akibat ulahnya, diketahui motor yang dirusak Adi adalah motor hasil penggelapan.
Pria asal Lampung itu kini mendekam di balik jeruji setelah disangkakan pasal berlapis hingga penadahan.
Sambil mengenakan seragm tahanan oranye, Adi meminta maaf di hadapan pihak kepolisian dan awak media di Mapolres Tangsel, Serpong, Jumat (8/2/2019).
• Sempat Viral, Begini Penampakan Sepeda Motor Pasca-Dirusak Pengendaranya karena Tak Terima Ditilang
"Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatu, saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya kepada kepolisian atas perbuatan saya yang tidak terpuji, saya khilaf, saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi," kata Adi sesungukan.
"Saya berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menegur saya sehingga saya lebih baik dalam berkendara dan mematuhi lalu lintas. Kepada seluruh masyarakat indonesia dan khususnya kepada pihak kepolisian, mohon permohan maaf saya diterima. Wassalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatu."
Setelah itu, Adi meminta maaf kepada Bripka Oky, petugas Satlantas Polres Tangsel yang berada di lokasi ketika Adi mengamuk.
• Viral Pria Banting dan Hancurkan Motor saat Ditilang, sang Kekasih: Maafkan Pacar Saya
Sambil berurai air mata, Adi mencium tangan Bripka Oky.
Hal itu dibalas oleh Bripka Oky sambil mengelus punggung pria yang tengah menjadi sorotan publik ini.
Adi diduga melakukan tindak pidana membuat surat palsu, penadahan, dan menghancurkan barang yang digunakan untuk membuktikan sesuatu di muka petugas yang berwenang.
Akibat ulah yang diperbuatnya, Adi terancam hukuman sampai dengan 6 tahun penjara.
Lihat videonya berikut ini:
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul VIDEO BREAKING NEWS: Adi Saputra Perusak Motor dan Pembakar STNK Menangis di Kantor Polisi