Breaking News:

Terkini Regional

Sempat Viral, Begini Penampakan Sepeda Motor Pasca-Dirusak Pengendaranya karena Tak Terima Ditilang

Sepeda motor yang dirusak pengendaranya sendiri, Andi Saputra, karena tak terima ditilang polisi kini dirantai di Mapolres Tangerang Selatan.

Editor: Astini Mega Sari
Instagram/@seputartangsel
Habis Ngamuk di Jalan, Pemuda yang Rusak Motor Pacarnya Sendiri Usai Ditilang Polisi Kini Bakar STNK 

TRIBUNWOW.COM - Sepeda motor yang dirusak pengendaranya sendiri, Andi Saputra (21), karena tak terima ditilang polisi di dekat Pasar Modern BSD pada awal pekan ini kini dirantai di Mapolres Tangerang Selatan bersama dengan motor-motor sitaan polisi lainnya.

Dari pantauan Kompas.com, Jumat (8/2/2019), sekitar 80 persen bodi sepeda motor berjenis Honda Scoopy bernomor polisi B 6395 GLW itu sudah terlepas.

Dari sisi kanan dan kiri sepeda motor terlihat rangka besi dan kabel-kabel kelistrikan.

Viral Pria Ngamuk hingga Rusak Motor saat Ditilang, Lihat yang Dilakukan Bripka Oky dengan Tenang

Di bagian belakang, nomor plat, lampu rem dan sein sebelah kanan masih terpasang, sedangkan lampu rem sebelah kiri hanya tersisa dudukan lampu yang tersambung dengan kabel berwarna hijau dan merah.

Kerusakan terparah terjadi pada bagian depan, yang tersisa hanya speedo meter dan lampu sein kiri dan kanan.

Bahkan sayap kiri sepeda motor itu hancur tak bersisa.

Sepeda motor yang dirusak pengendaranya sendiri karena tak terima ditilang polisi di kawasan sekitar Pasar Modern BSD, Tangerang Selatan, awal pekan ini kini berada di Mapolres Tangerang Selatan. Foto diambil di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat (8/2/2019).
Sepeda motor yang dirusak pengendaranya sendiri karena tak terima ditilang polisi di kawasan sekitar Pasar Modern BSD, Tangerang Selatan, awal pekan ini kini berada di Mapolres Tangerang Selatan. Foto diambil di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat (8/2/2019). (Kompas.com/ JIMMY RAMADHAN AZHARI)

Viral setelah Rusak Motornya saat Ditilang, Adi Saputra Kini Dikabarkan Bakar STNK-nya

Namun sayap kanan tempat memasukan kunci sepeda motor masih dalam kondisi utuh.

Spakbor depan motor yang berfungsi untuk menghalangi lumpur agar lumpur di jalanan tidak mengenai bodi motor juga hanya tersisa kira-kira sejengkal tangan.

Kondisi bagian samping sepeda motor yang dirusak pengendaranya, Andi Saputra (21), karena tak terima ditilang polisi di putaran Pasar Modern BSD, Tangerang Selatan. Foto diambil di Mapolres, tangerang Selatan, Jumat (8/2/2019).
Kondisi bagian samping sepeda motor yang dirusak pengendaranya, Andi Saputra (21), karena tak terima ditilang polisi di putaran Pasar Modern BSD, Tangerang Selatan. Foto diambil di Mapolres, tangerang Selatan, Jumat (8/2/2019). (Kompas.com/Jimmy Ramadhan Azhari)

Meskipun dalam kondisi rusak parah, seorang staf Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan mengatakan, sepeda motor tersebut masih bisa dihidupkan.

Andi Saputra mengamuk dengan merusak sepeda motor itu karena tak terima dirinya ditilang polisi setelah melawan arus di putaran Pasar Modern BSD, Tangerang Selatan.

Viral Video Pria Ngamuk Rusak Motor Seharga Rp 17 Juta, Begini Kronologi hingga Keadaan Kendaraannya

"Pelanggar melakukan beberapa pelanggaran. Salah satunya lawan arus di putaran Pasar Modern BSD dan di situ ada petugas dia berusaha menghindar," kata Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan AKP Lalu Hedwin saat dihubungi Kompas.com, Kamis.

Setelah dicegat polisi, pemuda itu emosi dan membanting dan merusak sepeda motor tersebut dihadapan Bripka Oky yang menilangnya.

"Petugas melaksanakan penindakan dengan memberikan surat tilang, selanjutnya pelanggar marah dan membentak-bentak petugas serta merusak kendaraannya sendiri," kata Lalu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Begini Kondisi Sepeda Motor yang Dirusak Pengendaranya karena Tak Terima Ditilang

Sumber: Kompas.com
Tags:
Sepeda Motorpria rusak motor sendiri di Tangerang SelatanTangerangMapolres Tangerang Selatan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved