Breaking News:

Viral Medsos

Update Kasus Adi Saputra Rusak Motor saat Ditilang, Ternyata Motor Tadahan dan Palsukan Surat

Adi Saputra mendadak menjadi perbincangan hangat masayarakat lantaran videonya merusak motor. Ternyata ada sejumlah fakta menarik di dibaliknya.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
Instagram/@seputartangsel
Habis Ngamuk di Jalan, Pemuda yang Rusak Motor Pacarnya Sendiri Usai Ditilang Polisi Kini Bakar STNK 

TRIBUNWOW.COM - Pemuda bernama Adi Saputra (21) mendadak menjadi perbincangan hangat masayarakat lantaran videonya merusak motor menjadi viral di dunia maya.

Adi ternyata nekat merusak motor yang ditumpanginya dengan sang pacar, Yuni lantaran kesal mendapat tilangan dari polisi.

Ia ternyata melanggar peraturan lalu lintas dan tak terima saat ditegur polisi.

Berikut TribunWow.com rangkum fakta mengenai kejadian amukan Adi Saputra yang berujung penahanan:

1. Lawan Arus Berkendara

Peristiwa ini awalnya terjadi di Jalan Letnan Soetopo, BSD Serpong, Tangsel pada Kamis pagi (7/2/2019).

Saat itu Bripka Oky Ranto Hippa Wardhana dan Bripka I Made Andry Kusuma sedang mengatur lalu lintas, dikutip dari TribunJakarta, Jumat (8/2/2019).

Oky saat itu melihat Adi yang membonceng Yuni berkendara melawan arah.

Tak hanya itu, Adi dan Yuni keduanya tidak mengenakan helm, serta tidak membawa kelengkapan surat berkendara.

Kepada Oky, Adi beralasan dirinya tak menggunakan helm karena akan melakukan perjalanan jarak dekat saja.

Sebelum mengamuk dan menghancurkan motor yang dikendarainya, Adi sudah dibujuk secara persuasif oleh Oky dan Made.

Oky juga mengaku sudah menjalankan seluruh prosedur penindakan, dari mulai salam, memberitahukan kesalahan hingga penilangan.

Viral Pria Ngamuk hingga Rusak Motor saat Ditilang, Lihat yang Dilakukan Bripka Oky dengan Tenang

2. Mengamuk dan Membongkar Motor

Aksi amukan Adi kemudian mendapat perhatian dari masyarakat yang berada di sekitar.

Mereka merekam aksi Adi dan dibagikan ke sosial medai dan menjadi viral.

Halaman
1234
Tags:
Pengendara Tak Terima Ditilang PolisiBerita ViralTilang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved